Eksploitasi Anak
KISAH Gadis Penjaga Warkop Pontianak 'Dijual' Majikan ke Pengunjung hingga Ayah Korban Lapor Polisi
Korban bekerja di sebuah lapak warung kopi di salah satu pasar di kota Pontianak, yang dipekerjakan oleh pelaku berinisial MR.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kisah pilu seorang gadis penjaga warung kopi di bilangan pasar yang berada ada di Kota Pontianak.
Nasib malang menimpa LL tahun 2019 lalu saat korban berusia 15 tahun.
Korban dijual oleh majikannya yang merupakan pemilik warkop tempatnya bekerja di salah satu warkop di Kota Pontianak.
Jumat (17/07/2020), Unit Jatanras dan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan tersangka atau majikan tempat korban bekerja.
Berikut kisah lengkapnya :
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin melalui Kasat Reskrim AKP Rully Robinson Polii menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Ia menerangkan bahwa, menurut keterangan penyidik, tindak pidana ini terjadi pada 2 Juni 2019 lalu terhadap korban berinisial LL.
Korban bekerja di sebuah lapak warung kopi di salah satu pasar di kota Pontianak, yang dipekerjakan oleh tersangka berinisial MR.
Pada saat itu korban berusia 15 tahun dan korban diduga sengaja dijual oleh pelaku kepada laki-laki yang datang ke Lapak warung kopi milik pelaku tersebut.
"Kami menerima laporan polisi tertanggal 16 Juli 2020 dari saudara AP yang merupakan ayah dari korban LL, tentang eksploitasi dan seksual anak."
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ungkap Rully.
Menindak lanjuti laporan Polisi tersebut, personel Jatanras melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku tindak pidana eksploitasi dan seksual anak yang diketahui bernama MR.
Pelaku berprofesi sebagai pemilik Warkop di salah satu pasar di kota Pontianak.
Jumat 17 Juli 2020 sekitar pukul 01.00 WIB, anggota kepolisia kemudian mengetahui keberadaan tersangka.
Didapati informasi bahwa yang diduga pelaku MR sedang berada di Jalan Pahlawan Kelurahan Benua Melayu Darat Kecamatan Pontianak Selatan.