Wabup Effendi Buka Kegiatan Temu Teknis Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Dokumen Kependudukan
Kedepan kita juga menginginkan di Kayong Utara ini memiliki satu data sehingga data-data yang ada tidak mengalami tumpang tindih
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad berkeinginan Pemerintah Daerah memiliki satu data dan harus dilaporkan setiap tahun.
Hal ini diutarakan Effendi ketika membuka kegiatan Temu Teknis Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Lembaga Pengguna di Hotel Mahkota Kayong, Sukadana, Kamis (16/7/2020).
"Kedepan kita juga menginginkan di Kayong Utara ini memiliki satu data sehingga data-data yang ada tidak mengalami tumpang tindih dan setiap data-data tersebut harus diupdate dan dilaporkan setiap tahunnya," ujarnya, dalam siaran pers Bagian Prokopim Sekretariat Daerah Kayong Utara.
• Viral di Medsos Penyaluran BLT DD, Bupati Landak Turunkan Tim Lakukan Investigasi
• Rapid Test Massal, 15 Warga Kayong Utara Reaktif
Effendi lantas menerangkan kegiatan temu teknis juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik karena data kependudukan sangat diperlukan salah satunya terkait perencanaan pembangunan, penegakan hukum atau keperluan administrasi lain.
Effendi juga berharap agar dapat terjalin kerjasama yang lebih inten antar OPD terkait.
Sehingga data kependudukan dapat dimanfaatkan sesuai dengan amanat Undang-Undang.
"Karena data kependudukan sangat membantu program-program pembangunan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara," ujar Effendi.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
--