UPDATE Info Gaji ke 13 Tahun 2020 Per 16 Juli, Menteri Sri Mulyani: Sabar Nanti Saja Ya!
Gaji 13 tahun 2020 masih dalam penantian para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan, Polri dan TNI.
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
Dampak yang paling terasa adalah, tidak ada kenaikan gaji, uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak full hingga tidak adanya uang perjalanan dinas.
• KABAR Terbaru Kapan Pencairan Gaji 13 PNS TNI Polri Gaji 13 Pensiunan & Adakah Gaji Ke-13 2020?
PNS yang melakukan lembur saat kerja dari rumah atau work from home, tidak diberi hak berupa uang lembur.
Sedangkan mengenai jadwal pencairan gaji ke 13, hingga saat ini belum ada waktu yang pasti.
Meski demikian, Kemenkeu telah memastikan akan melakukan pembahasan pada bulan Oktober mendatang.
Jika hal itu dilakukan, maka diperkirakan gaji ke 13 akan dicairkan antara bulan November atau bulan Desember 2020.
Besaran Gaji PNS
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil disebutkan gaji PNS.
Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300