NASIB Gaji 13 PNS Terancam, Tunjangan Kinerja Berkurang Hingga Menkeu Sri Mulyani Irit Bicara

Pasalnya, gaji ke-13 yang tahun sebelumnya dibayarkan awal Juli, tahun ini belum jelas kapan pencairannya.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Muhammad Firdaus
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/FEBI MAHARIZA
Ilustrasi gaji 13. 

Tak ada lagi tugas ke luar kota, tentu jadi pukulan berat bagi mereka yang memiliki pengeluaran bulanan yang besar.

"Nah masalahnya corona ini tidak diprediksi, tiba-tiba ada corona, semua perjalanan dinas dihilangkan. Jadi selama ini, saya sendiri hanya menerima gaji dan tunjangan," ujar dia.

"Paling terdampak tentu mereka yang punya cicilan atau kebutuhan seperti biaya sekolah anak. Banyak yang ambil kredit saat sebelum ada corona, jadi penghasilan di luar gaji dan tunjangan itu cukup berarti buat pengeluaran-pengeluaran tersebut," tambah dia.

Ia mengatakan, tak adanya perjalanan dinas PNS secara tidak langsung juga membuat sektor lain terdampak. Karena selama ini, banyak roda ekonomi di daerah juga digerakkan oleh belanja pemerintah.

"Kalau tidak ada perjalanan dinas PNS, ekonomi juga kan lesu. Misalnya saat kita di luar kota, kita kan pasti beli makan di rumah makan. Kemudian saya sendiri setiap ke luar kota, pasti beli oleh-oleh, jualan mereka kan jadi sepi," kata dia lagi.

Sementara itu, Rahman, PNS di Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan, pendapatan dari dinas ke luar kota memang turun drastis sejak adanya Covid-19.

"Turun drastis kalau dari perdinas. Kalau saya sendiri sejauh ini masih cukup dari gaji dan tukin, karena belum ada pengeluaran lain seperti cicilan," ucap Rahman.

Menkeu Irit Bicara

Perihal gaji ke-13 bagi PNS, Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani memang masih irit bicara.

Melansir Kompas.com, Bendahara Negara masih enggan memberikan komentar gamblang terkait pencairan gaji ke-13.

"Nanti aja yah," ujar Sri Mulyani usai melakukan rapat dengan Badan Anggaran DPR RI, pada Rabu (15/7/2020) kemarin.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani juga mengaku pemerintah hingga saat ini belum melakukan pembahasan mengenai pencairan gaji ke-13.

Sebab, pemerintah masih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 serta dampak yang mengikutinya.

"Masih fokus menangani Covid-19 dan dampaknya yang urgent dan mendesak," ujar dia kepada Kompas.com, Senin (6/7/2020).

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo juga tak jauh beda dalam menjelaskan gaji ke-13.

Halaman
123
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved