8 Kali Tindak Rokok Ilegal, Bea Cukai Pontianak Selamatkan Rp 270 Juta Potensi Kerugian Negara
Dikatakannya lagi rata-rata anggota di lapangan menemukan rokok ilegal tersebut berasal dari Jawa yakni diantaranya dari Jawa tengah dan Jawa timur.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pada pertengahan tahun 2020 ini, Bea Cukai Pontianak telah delapan kali melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.
Penindakan tersebut didominasi di wilayah Kabupaten Mempawah.
Kepala Bea Cukai Pontianak Achmad Wahyudi mengatakan penindakan rokok ilegal pada tahun 2020 hingga bulan Juli ini sebanyak delapan kali.
Dan yang sering ditemui adalah rokok berpita cukai asli namun bukan peruntukan.
• Bea Cukai Sintete Musnahkan 973 Ribu Batang Rokok dan Miras Hasil Penindakan
"Jika rokok berpita cukai bukan peruntukannya tentu jelas merugikan negara dan sudah pasti melanggar undang-undang kepabeanan dan cukai," katanya pada Kamis (16/7/2020).
Dikatakannya lagi rata-rata anggota di lapangan menemukan rokok ilegal tersebut berasal dari Jawa yakni diantaranya dari Jawa tengah dan Jawa timur.
Lanjutnya, dengan delapan kali temuan penindakan rokok ilegal di lapangan.
Bea Cukai Pontianak berhasil menyelamatkan Rp 270 juta potensi kerugian negara dari peredaran jutaaan batang rokok yang berpita cukai namun bukan peruntukannya.
Kemudian, Achmad Wahyudi yang ditemui di sela-sela kegiatan sosialisasi capaian kinerja pemerintah daerah dalam pemanfaatan DBH CHT (PMK No 139/PMK.07/2019) mengatakan.
"Untuk wilayah kerja Bea Cukai Pontianak yang menjadi potensi penerimaan negara melalui pita cukai selain rokok yakni Plastik."
"Saat ini di Kubu Raya sudah ada produsen Vape, yang beroperasi sejak tahun 2019."
"Hasil pengolahan tembakau lainnya untuk penerimaan cukai di tahun 2019 yakni sekitar Rp 99 juta dan untuk tahun ini hingga Juli 2020 terhitung sekitar Rp 30 juta," jelasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak