Indonesia Lawyers Club
HASIL ILC Tv One #ILCReklamasiAncol 14 Juli, Izin Reklamasi Ancol Dinilai Ada Potensi Masalah Hukum
reklamasi Ancol sendiri berada di kawasan pulau K di reklamasi teluk Jakarta sebelumnya, yang izinnya telah dicabut oleh Gubernur Jakarta Anies
"Pulau K itu sudah dibebukan izinnya," ujarnya.
Dengan demikian, terbitnya izin reklamasi Ancol ini seolah menjadi 'lampu hijau' kembali bagi reklamasi pulau K tersebut.
Padahal, kondisi itu bisa membuat para pengembang di pulau-pulau lainnya protes lantaran izinnya dicabut.
Kondisi inilah yang menurutnya bisa menjadi peluang untuk timbulnya masalah hukum dalam penerbitan izin reklamasi Ancol ini.
• ILC TV One Malam Ini Selasa 14 Juli 2020, Netizen Desak Karni Ilyas Undang Ahok dan Rocky Gerung
"Pergub ini sudah memberi izin kembali terhadap pulau K,''
"Nanti pengembang pulau H protes lagi dia,"
"Jadi pertanyaanya, Pergub ini punya potensi masalah hukum di dalamnya,"
"Karena pencabutan izin itu belum direhabilitasi," papar Yayat Supriatna.
Karena itulah, dirinya juga mengajak Legislatif di DKI Jakarta untuk segera siapkan dasar hukum dalam bentuk Perda tekait kebijakan izin reklamasi di teluk Jakarta.
"Kenapa kita harus menunda terlalu lama,"
"Kalau tidak ada rancangan aturan yang jelas, akan selalu 'ramai''
"Jika tidak ada Perda, artinya (akan selalu) ada diskresi,"
"Kita buatlah, supaya ada rasa keadilan di dalamnya," katanya lagi.
• ILC Tv One Hari Ini, Tema ILC Tv One Pilihan Karni Ilyas Direspon Netizen, Malah Minta Bahas Ini
"Saya dukung pak Anies kalau membuat aturan yang jelas,"
"Mari kita tuntaskan perda"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/narasumber-ilc-tvone-malam-ini-rian-ernest-ferdinand-hutahean-hingga-babe-haikal-hasan-live-tvone.jpg)