Gelar Simulasi Pernikahan di Era Normal, Bety : Sudah Lama Kami Tidak Mendapat Penghasilan
Acara ini dihadiri oleh wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan, Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan anggota Aspedi yang berada di kota Pontianak
Penulis: David Nurfianto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Asosiasi Pengusaha Dekorasi Indonesia (Aspedi) Kalimantan Barat mengadakan simulasi pernikahan di era new normal bertempat di Hotel Kapuas Palace pada Selasa (14/7/2020) pagi.
Acara ini dihadiri oleh wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan, Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan anggota Aspedi yang berada di kota Pontianak dan sekitarnya.
Pada kesempatan ini Aspedi menjelaskan bagaimana proses pernikahan yang akan diadakan dalam era new normal, mulai dari tata cara penerimaan tamu hingga foto bersama mempelai yang dilakukan dengan protokol kesehatan.
Bety Mantiko selaku Ketua Aspedi DPW Kalbar menyatakan hal ini merupakan upaya sari Aspedi agar Pontianak dan sekitarnya bisa diberikan izin untuk mengadakan resepsi pernikahan baik di gedung hotel maupun rumah.
• Hadiri Simulasi Pernikahan di Era New Normal, Wagub Kalbar: Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
• Terkait Kasus Pembuangan Bayi Hasil Hubungan Luar Nikah, Alik Rosyadi: Perlu Edukasi dan Syiar Agama
" Kami sudah cukup lama tidak mendapatkan penghasilan karena pandemi Covid-19 ini.
Rekan- rekan Aspedi tentu berupaya agar resepsi segera diizinkan.
Mengingat saat ini ada ratusan Wedding Organizer, Katering, Dekor, fotografer, hingga homeband yang tidak memiliki penghasilan akibat Covid-19 dan larangan acara yang dikeluarkan pemerintah" ungkapnya.
Bety menyatakan bahwa Simulasi ini merupakan hal yang penting dilakukan sebagai acuan dan perkiraan susunan kegiatan yang akan digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan acara pernikahan mengingat banyak pekerja yang menggantungkan penghasilan dari resepsi pernikahan.
" Bagi pemilik acara tentu masih bisa bertahan tetapi kami juga memikirkan karyawan yang bekerja dibawah naungan WO dan lainnya tentu akan semakin sulit untuk mendapatkan penghasilan akibat Covid-19 dan pelarangan acara ini" lanjutnya.
Selain itu beberapa masukkan yang diberikan oleh Wagub dan Walikota akan menjadi tambahan dan koreksi Aspedi ketika Pemkot mengeluarkan surat izin pengadaan resespsi.
"Ada beberapa koreksi dan saran yang diberikan pak Wagub serta Wali Kota tentu akan menjadi informasi tambahan untuk kami, dan kami berharap surat izin pengadaan acara bisa segera dikeluarkan oleh Pemkot" jelasnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak