Pelayanan Jemput Bola Pembuatan KTP dan KK Disdukcapil Segera Beroperasi di Kapuas Hulu

Desa yang sudah minta pelayanan tersebut di antaranya Desa Empangau, Teluk Aur (Kecamatan Bunut Hilir), Kecamatan Jongkong, dan Kecamatan Seberuang.

TRIBUNPONTIANAK/SAHIRUL HAKIM
WAWANCARA - Kadisdukcapil Kapuas Hulu Usmandi saat diwancara oleh jurnalis, menanyakan terkait pelayanan Dukcapil di Kapuas Hulu, setelah Kapuas Hulu masuk dalam zona hijau dari Covid-19, Senin (13/7/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu, Usmandi menyatakan, setelah Kapuas Hulu dinyatakan zona hijau dari Covid-19, dalam waktu dekat pelayanan Dukcapil dengan cara jempol bola akan kembali dilaksanakan (beroperasi) seperti biasanya.

"Terakhir sebelum wabah Covid-19, pada bulan Maret 2020, menjalankan program pelayanan Dukcapil cara jemput bola, dan sekarang akan kembali menjalankan pelayanan Dukcapil jemput bola," ujarnya kepada Tribun, Senin (13/7/2020).

Usmandi menjelaskan, pelayanan Dukcapil jemput bola sudah disusun, dan banyak permintaan dari desa-desa terkait pelayanan jemput bola tersebut.

"Desa yang sudah minta pelayanan tersebut di antaranya Desa Empangau, Teluk Aur (Kecamatan Bunut Hilir), Kecamatan Jongkong, dan Kecamatan Seberuang," ucapnya.

Awasi Pelayanan KUA, Ini Langkah Kemenag Kapuas Hulu

Pelayanan Dukcapil jemput bola kembali dijalankan karena akan dilaksanakan Pilkada, pemberian bantuan dan sebagainya.

"Jadi sangat penting bagi masyarakat yang belum ada KTP dan KK," ujarnya.

Dalam pelayanan jemput bola Dukcapil, kata Usmandi pihaknya tetap menjalankan protokol kesehatan, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Biar pun Kapuas Hulu sudah masuk zona hijau, tetap menaati protokol kesehatan, sesuai perintah dari Tim Gugus Tugas," ungkapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved