Jangan Sembarangan Klaim Listrik Gratis PLN, Hanya Kode Ini yang Dapat, Cek dan Ikuti Cara Klaimnya
Lain halnya, bila pada kolom tarif/daya hanya tertulis R1, artinya Anda berhak memperoleh keringanan dari PLN.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Klaim listrik gratis tidak bisa dilakukan semua pelanggan PLN.
Hanya golongan bersubsidi yang mendapatkannya, diantaranya pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA.
Jadi sebelum melakukan klaim harus diperhatikan terlebih dahulu agar tidak kecewa saat ingin mendapatkan token gratis atau diskon 50 persen.
Listrik gratis dan diskon ini berlaku selama 6 bulan dari April-Juni dan diperpanjang Juli-September 2020.
Berlaku sama dengan pelanggan pasca bayar, dimana program bantuan listrik gratis dan diskon ini langsung diberikan pada tagihan setiap bulannya.
Untuk membedakan antara subsidi atau non subsidi bisa dilihat pada kode struk pembayaran.
• Website Resmi PLN Token Listrik Gratis di www.pln.co.id, Stimulus.pln.co.id dan Layanan.pln.co.id
• Ketentuan Mendapatkan Potongan Pembayaran Listrik PLN
Pertama, Anda bisa melihat struk pembayaran tagihan atau pembelian token listrik bulan lalu.
Cek pada kolom tarif/daya.
Dikutip dari Tribunnews.com bila ada embel-embel huruf 'M' pada kolom itu, artinya Anda bukan pengguna listrik yang masuk dalam golongan bersubsidi.
Sebab M melengkapi kode R1 berarti Mampu.
Lain halnya, bila pada kolom tarif/daya hanya tertulis R1, artinya Anda berhak memperoleh keringanan dari PLN.
Cara kedua, bila struk pembayaran hilang, Anda bisa melihat tulisan yang tertera di meteran listrik.
Sama seperti cara di atas, bila ada tulisan M, maka artinya Mampu dan tidak dapat keringanan.
Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari akun Instagram PLN:
1. R1/900VA Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya
- Lihat pada kolom Tarif/Daya
- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan
2. R1M/900VA Non Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya
- Lihat pada kolom Tarif/Daya
- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan
Setelah melihat kode pada meteran listrik dan dipastikan masuk kategori subsidi, kini saatnya mengklaim token listrik gratis atau diskon 50 persen untuk pengguna prabayar.
Hanya butuh beberapa langkah mudah.
Ada dua metode yang dapat dipakai untuk mengklaim token listrik dari PLN, yaitu via WhatsApp di nomor 08122-123-123 dan situs resmi PLN, www.pln.co.id.
Wesite PLN
1. Masuk atau login www.pln.co.id bisa langsung di http://layanan.co.id/
2. Klik stimulus atau diskon
3. Masukkan kode ID Pelanggan
4. Masukkan pula nomo chatpcta warkusing sebelah kiri ke kolom di bawah ID Pelanggan.
5. Klik Cari akan muncul token gratis atau diskon 50 persen.
6. Masukkan kode rahasia tersebut ke kWh meter.
1. Buka aplikasi WhatsApp
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123
3. Setelah itu, muncul balasan otomatis dari PLN agar Tribunnews.com mengikuti petunjuk dengan mengetik angka 1.
"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).
Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19."
4. Setelah menjawab dengan angka 1, PLN kemudian membalas agar Tribunnews.com memasukkan nomor ID pelanggan.
"Silakan masukan ID pelanggan/nomor meter Anda ya?"
5. Tak butuh waktu lama, token gratis dari PLN langsung muncul
"Token stimulus Covid 19 Anda 423XXXXXXXXX sebesar Rp 32.337 untuk April 2020."

6. Setelah itu, masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.
Kini, token listrik gratis dari PLN sudah dapat digunakan.
Caranya sangat mudah dan simple tinggal diikuti dengan benar pasti akan berhasil.