Jangan Sembarangan Klaim Listrik Gratis PLN, Hanya Kode Ini yang Dapat, Cek dan Ikuti Cara Klaimnya

Lain halnya, bila pada kolom tarif/daya hanya tertulis R1, artinya Anda berhak memperoleh keringanan dari PLN.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
NET/ISTIMEWA
Listrik Gratis dan cara bedakan subsidi dan non subsidi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Klaim listrik gratis tidak bisa dilakukan semua pelanggan PLN.

Hanya golongan bersubsidi yang mendapatkannya, diantaranya pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Jadi sebelum melakukan klaim harus diperhatikan terlebih dahulu agar tidak kecewa saat ingin mendapatkan token gratis atau diskon 50 persen.

Listrik gratis dan diskon ini berlaku selama 6 bulan dari April-Juni dan diperpanjang Juli-September 2020.

Berlaku sama dengan pelanggan pasca bayar, dimana program bantuan listrik gratis dan diskon ini langsung diberikan pada tagihan setiap bulannya.

Untuk membedakan antara subsidi atau non subsidi bisa dilihat pada kode struk pembayaran.

Website Resmi PLN Token Listrik Gratis di www.pln.co.id, Stimulus.pln.co.id dan Layanan.pln.co.id

Ketentuan Mendapatkan Potongan Pembayaran Listrik PLN

Pertama, Anda bisa melihat struk pembayaran tagihan atau pembelian token listrik bulan lalu.

Cek pada kolom tarif/daya.

Dikutip dari Tribunnews.com bila ada embel-embel huruf 'M' pada kolom itu, artinya Anda bukan pengguna listrik yang masuk dalam golongan bersubsidi.

Sebab M melengkapi kode R1 berarti Mampu.

Lain halnya, bila pada kolom tarif/daya hanya tertulis R1, artinya Anda berhak memperoleh keringanan dari PLN.

Cara kedua, bila struk pembayaran hilang, Anda bisa melihat tulisan yang tertera di meteran listrik.

Sama seperti cara di atas, bila ada tulisan M, maka artinya Mampu dan tidak dapat keringanan.

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari akun Instagram PLN:

1. R1/900VA Subsidi

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved