PEMERINTAH Hentikan Penerimaan CPNS Tahun 2020, Bagaimana Nasib Rekrutmen CPNS 2019?

Kemen PAN-RB memastikan melakukan penghentian atau moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2020.

TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Ilustrasi - Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendengarkan arahan sebelum memasuki ruangan computer assisted test (CAT) di gedung BPSDM Kalimantan Barat, Pontianak, Senin (3/2/2020). SKD berlangsung sejak 1 Februari 2020 sampai 15 Februari 2020 dengan menggunakan 100 unit laptop, dan akan dilaksanakan 5 sesi per hari. 

Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada 1 formasi di 1 instansi.

Moratorium CPNS 2020

Menpan-RB RI, Tjahjo Kumolo sebelumnya telah memastikan bahwa pemerintah akan meniadakan rekrutmen CPNS 2020.

"Penerimaan CPNS tahun 2020 akan kami tiadakan," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis, pada Rabu (08/07/2020) lalu.

Penerimaan CPNS 2020 ditiadakan mengingat bahwa penerimaan CPNS tahun 2019 akan masuk pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).

Pelaksanaan SKB ini tertunda karena pandemi coronan Covid-19.

Tahun ini, pemerintah masih akan menuntaskan proses seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang tertunda karena pandemi Covid-19.

“SKB akan dilanjutkan bulan September-Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan. Kementerian PANRB dan BKN terus melakukan koordinasi dengan BNPB (Gugus Tugas Covid-19) dan Kementerian Kesehatan, untuk memastikan agar pelaksanaan SKB benar-benar memenuhi standar protokol kesehatan,” jelasnya.

Tjahjo menambahkan, rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) untuk tahun 2021 akan dilaksanakan.

Saat ini sedang dilakukan proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan masing-masing instansi pemerintah.

Proses ini akan mempertimbangkan kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah, serta hasil evaluasi dampak pandemi Covid-19.

(*)

Artikel ini sebagian telah tayang di Kontan.co.id dengan judul BKN: Keputusan moratorium CPNS ada di Kementerian PAN-RB

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved