PEMERINTAH Hentikan Penerimaan CPNS Tahun 2020, Bagaimana Nasib Rekrutmen CPNS 2019?
Kemen PAN-RB memastikan melakukan penghentian atau moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2020.
Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada 1 formasi di 1 instansi.
Moratorium CPNS 2020
Menpan-RB RI, Tjahjo Kumolo sebelumnya telah memastikan bahwa pemerintah akan meniadakan rekrutmen CPNS 2020.
"Penerimaan CPNS tahun 2020 akan kami tiadakan," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis, pada Rabu (08/07/2020) lalu.
Penerimaan CPNS 2020 ditiadakan mengingat bahwa penerimaan CPNS tahun 2019 akan masuk pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).
Pelaksanaan SKB ini tertunda karena pandemi coronan Covid-19.
Tahun ini, pemerintah masih akan menuntaskan proses seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang tertunda karena pandemi Covid-19.
“SKB akan dilanjutkan bulan September-Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan. Kementerian PANRB dan BKN terus melakukan koordinasi dengan BNPB (Gugus Tugas Covid-19) dan Kementerian Kesehatan, untuk memastikan agar pelaksanaan SKB benar-benar memenuhi standar protokol kesehatan,” jelasnya.
Tjahjo menambahkan, rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) untuk tahun 2021 akan dilaksanakan.
Saat ini sedang dilakukan proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan masing-masing instansi pemerintah.
Proses ini akan mempertimbangkan kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah, serta hasil evaluasi dampak pandemi Covid-19.
(*)
Artikel ini sebagian telah tayang di Kontan.co.id dengan judul BKN: Keputusan moratorium CPNS ada di Kementerian PAN-RB