PEMERINTAH Hentikan Penerimaan CPNS Tahun 2020, Bagaimana Nasib Rekrutmen CPNS 2019?

Kemen PAN-RB memastikan melakukan penghentian atau moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2020.

TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Ilustrasi - Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendengarkan arahan sebelum memasuki ruangan computer assisted test (CAT) di gedung BPSDM Kalimantan Barat, Pontianak, Senin (3/2/2020). SKD berlangsung sejak 1 Februari 2020 sampai 15 Februari 2020 dengan menggunakan 100 unit laptop, dan akan dilaksanakan 5 sesi per hari. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) memastikan melakukan penghentian atau moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2020.

Kebijakan itu diambil karena wabah pandemi virus corona atau Covid-19 yang masih menyelimuti tanah air.

Akan tetapi, masih ada pertanyaan perihal nasib rekrutmen CPNS Tahun 2019 yang sempat terhenti karena Covid-19.

Menjawab hal tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah punya rencana lain terkait persoalan ini.

"Kebijakan moratorium CPNS (Tahun 2020-red) ini ada di Kementerian PAN-RB. Kalau BKN sebagai pelaksana seleksi CPNS, kapan saja siap," tegas Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerjasama BKN RI, Paryono saat dihubungi Kontan.co.id, pada Minggu (12/7/2020).

Terkait kelanjutan rekrutmen CPNS 2019, dijelaskan Paryono, saat ini pemerintah juga tengah menyiapkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Setelah pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), proses seleksi CPNS tahun 2020 tertunda akibat pandemi Covid-19.

"Rencana SKB CPNS 2019 dilaksanakan September - Oktober 2020," terang Paryono.

Paryono juga menyampaikan tak ada perubahan dalam formasi CPNS tahun 2019.

Asal tahu saja dalam seleksi CPNS tahun 2019 pemerintah tak membuka formasi untuk tenaga administrasi.

Pada tahun 2019 pemerintah akan membuka 152.286 formasi dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah.

Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus.

Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat.

Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.

Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru sebanyak 63.324 formasi, tenaga kesehatan 31.756 formasi, dan teknis fungsional 23.660 formasi.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved