Niat Mandi Junub dan Tata Cara Mandi Wajib untuk Laki-laki dan Perempuan
Mandi junub adalah mandi untuk menghilangkan hadas besar agar ibadah yang dilakukan seorang muslim atau muslimah bisa dianggap sah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mandi junub adalah mandi wajib bagi umat islam.
Pertama setelah melakukan hubungan suami istri dan mandi wajib setelah bersih dari hadas.
Setiap umat Muslim perlu mengetahui tata cara mandi junub atau mandi wajib.
Mandi junub adalah mandi untuk menghilangkan hadas besar agar ibadah yang dilakukan seorang muslim atau muslimah bisa dianggap sah.
Bagi mereka yang memiliki hadas besar atau dalam kondisi junub diharamkan membaca Al-Qur'an, menyentuh/membawa mushaf Al-Qur'an, salat, berdiam diri di masjid, serta thawaf mengelilingi Kakbah.
Terdapat beberapa sebab yang mewajibkan seorang Muslim melakukan mandi junub karena hadas besar.
Sejumlah penyebab keharusan melaksanakan mandi junub adalah haid atau nifas, keluarnya sperma, berhubungan suami-istri walaupun tak keluar sperma, hingga bermimpi basah atau tidak sengaja mengeluarkan sperma.
Disebut junub adalah kondisi ketika seseorang mengalami salah satu dari beberapa hal, sebagai berikut.
Pertama, keluarnya mani dari alat kelamin laki-laki atau perempuan, baik disebabkan oleh mimpi basah, mempermainkannya, ataupun gairah yang ditimbulkan penglihatan dan pikiran.
Kedua, jimak atau berhubungan seksual, meski tidak mengeluarkan mani.
Ketiga, karena melahirkan
Bagi pasangan suami-istri, hubungan seksual pada bulan Ramadan memiliki ketentuan tersendiri.
Pada malam hari, hubungan suami-istri tetap bernilai sedekah seperti hari-hari lain. Namun, pada siang hari, sejak selepas subuh hingga magrib, hubungan badan termasuk dosa berat dan dapat membatalkan puasa.
Mereka yang melakukan hubungan suami-istri pada siang hari saat melaksanakan ibadah puasa Ramadan diharuskan membayar kafarat atau denda yang berat.
Terdapat tiga opsi pembayaran kafarat, yaitu memerdekakan budak, berpuasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan orang miskin 60 orang, masing-masing sebanyak satu mud (0,6 kg beras).