Mayat Bayi di Tempat Sampah
Secarik Kertas Ini Jadi Kunci Polisi Ungkap dengan Cepat Tersangka Pembuang Jasad Bayi di Pontianak
Tak sampai satu jam, sejak penemuan jasad bayi malang, Satreskrim Polretsa Pontianak berhasil meringkus pelaku pembuangan mayat bayi
Penulis: Ferryanto | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polisi bergerak cepat dalam mengungkap kasus pembuangan bayi yang ditemukan telah meninggal dunia, ditempat pembuangan sampah Jalan Parit Haji Husin 2 Kota Pontianak, Kamis (9/7/2020) malam.
Tak sampai satu jam, sejak penemuan jasad bayi malang, Satreskrim Polretsa Pontianak berhasil meringkus pelaku pembuangan mayat bayi di tempat pembuangan sampah.
Penemuan bayi mungil yang sudah tak bernyawa itu sendiri dilaporkan warga sekira pukul 18.30 WIB.
Sekira pukul 19.00 WIB, bahkan petugas sudah berhasil mengantongi identitas para pelaku.
Dan sebelum pukul 19.30, tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak sudah berhasil mengamankan ibu dari bayi malang itu.
"Pelaku berhasil kami ungkap berdasar pentunjuk yang ada.
Tak sampai satu jam dari laporan kejadian,"ujar Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin saat Konfrensi pers di Mapolresta Pontianak. Kamis (9/7/2020) tengah malam.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan dua tersangka dari kasus ini, sang ibu bayi berinisial WJ (29) seorang asisten rumah tangga dan kekasihnya yang berinisial AZ (20).
• Deretan Fakta Jasad Bayi di TPS Paris II - Sempat Dikira Boneka, Kronologi dan Pengakuan Sang Ibu
• Polisi Tangkap Terduga Pembuang Mayat Bayi di Tempat Sampah
WJ yang seorang asisten rumah tangga di tangkap ditempatnya bekerja di sebuah rumah kos di wilayah Hukum Polsek Pontianak Selatan.
Sedangkan sang kekasih ditangkap di kediamannya di wilayah kecamatan Pontianak Utara.
Kombespol Komarudin menjelaskan bahwa keberhasilan pihaknya mengungkap kasus ini berawal dari hasil olah TKP.
Dimana pada kantong sarana bayi itu dibuang terdapat secarik kertas dokumen jasa ekspedisi berisi sebuah alamat.
"Pada saat di TKP, kita mendapat bayi yang berada didalam kantong plastik.
Ada kertas yang bertuliskan alamat seseorang, setelah di telusuri,"ujarnya.
• Bersarung dan Dada Terbuka, Polisi Giring Pacar Kasus Pembuang Bayi di Tempat Pembuangan Sampah
Mendapati hal tersebut, pihak kepolisian kemudian menelusuri alamat yang bersangkutan, dan ternyata di lokasi petugas mendapat petunjuk siapa pelaku dari pembuangan bayi tersebut.