Mayat Bayi di Tempat Sampah
Secarik Kertas Ini Jadi Kunci Polisi Ungkap dengan Cepat Tersangka Pembuang Jasad Bayi di Pontianak
Tak sampai satu jam, sejak penemuan jasad bayi malang, Satreskrim Polretsa Pontianak berhasil meringkus pelaku pembuangan mayat bayi
Penulis: Ferryanto | Editor: Zulkifli
"Sebelumnya di sana benar ada seorang PNS yang baru saja bertugas di Kota Pontianak selama 3 hari yang menerima paket kiriman, dan kertas dokumen paket pengiriman itu dibuang ke tempat sampah didepan rumah kos, dimana tersangka atau ibu bayi ini bekerja.
Nah kertas inilah yang digunakan untuk membukus jasad bayi yang dibuang ini, berdasarkan petunjuk - petinju inilah kita melakukan pengembangan yang akhirnya berhasil mengamankan pelaku,"paparnya.