Breaking News

Lagi, Tersangka Pembalakan Hutan di Kapuas Hulu Ditangkap Tim Gabungan

Selain pelaku yang diamankan juga sejumlah barang bukti seperti, kurang lebih 55 (keping) kayu jenis kelompok Meranti, dan 4 (empat) unit Tenso merk c

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Barang bukti kayu hasil tindak pidana illegal logging wilayah Wilayah KPH Kapuas Hulu, Desa Nanga Arung, Kecamatan Kalis, Kapuas Hulu Kalbar, Jumat (10/7/2020). 

Selain tersangka, diamankan juga sejumlah barang bukti.

Di antaranya kurang lebih 55 keping kayu jenis kelompok Meranti, dan 4 unit tenso merk chain saw.

"Pelaku yang kami tangkap seperti, AR, PA, JD, dan BJ," ungkapnya.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontiana

--

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved