Gubernur Sutarmidji Wacanakan Siswa Tak Wajib Pakai Seragam Sekolah Selama Setahun
Hal ini agar pendidikan di Kalbar tetap bisa berjalan baik tanpa memberatkan para siswa dan juga orang tua.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Ia meminta agar semua kepala sekolah untuk berinovasi di tengah kondisi covid-19.
Kemudian menyesuaikan kondisi masyarakat saat ini yang sedang susah.
“Jadi tidak perlu dulu seperti pakai batik sekolah seharusnya tidak perlu untuk beli seragam dua stel dulu."
"Kalau saya baru ada wacana tapi belum putusan bahwa untuk satu tahun sekolah tidak perlu pakai seragam dulu,” pungkasnya.
Larang Sekolah Jual Seragam dan Tarik Iuran
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menegaskan tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dimulai pada tanggal 13 Juli 2020.
Saat diwawancarai, Sutarmidji menuturkan ketentuan tersebut seperti yang telah dibuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Tahun ajaran baru tetap dimulai Senin 13 Juli 2020,"ucap Sutarmidji saat diwawancarai Kamis (9/7/2020).
Meskipun tahun ajaran baru dimulai pekan depan, Sutarmidji menambahkan tidak boleh sekolah tatap muka di Kalbar.
Artinya sekolah belum boleh melakukan proses belajar mengajar di sekolah.
Sistem pembelajaran di Kalbar tetap dari rumah dengan metode yang ada, sistem daring atau lainnya.
Sutarmidji juga telah mengeluarkan edaran untuk bupati - wali kota serta pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama terkait penyelenggaran pembelajaran dari tingkat PAUD hingga SMA sederajat.
Meskipun saat ini ada dua zona hijau di Kalbar, Sutarmidji menegaskan tidak boleh ada sekolah tatap muka guna menghindari penularan Covid-19.
Tak hanya menegaskan bahwa proses belajar mengajar tetap dari rumah, Sutarmidji kembali mengingatkan kepala sekolah agar tidak melakukan pungutan biaya pada peserta didik.
Saat ini pengelolaan SMA/SMK berada dibawah naungan pemerintah provinsi.