Daftar Ulang PPDB Denpasar 2020 di denpasar.siap-ppdb.com atau https://pendidikan.denpasarkota.go.id
Bagi seluruh peserta didik yang lulus seleksi PPDB Denpasar 2020 diwajibkan untuk melakukan proses daftar ulang secara online.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi seluruh peserta didik yang lulus seleksi PPDB Denpasar 2020 diwajibkan untuk melakukan proses daftar ulang secara online.
Daftar ulang online PPDB Denpasar 2020 untuk jenjang SMP semua jalur dilakukan dengan cara mengakses denpasar.siap-ppdb.com.

"Kami ucapkan selamat kepada seluruh siswa/i yang telah lulus PPDB Online Kota Denpasar 2020 di semua jalur."
"Bagi yang telah lulus pengumuman, silakan untuk melakukan proses Daftar Ulang Online pada tanggal 9-11 Juli 2020," tulis panitia di situs denpasar.siap-ppdb.com.
Untuk lebih lengkapnya, berikut tata cara daftar ulang online PPDB Kota Denpasar 2020 yang dikutip dari denpasar.siap-ppdb.com:
1. Akses pada situs PPDB Online Kota Denpasar di https://denpasar.siap-ppdb.com
2. Pilih jenjang dan jalur di mana Anda telah diterima.
3. Pilih menu Daftar Ulang.
4. Inputkan NISN yang Anda pakai saat melakukan proses pendaftaran dan inputkan kode verifikasi/token.
5. Kode Verifikasi/Token yang diinputkan adalah yang didapat saat Anda melakukan proses pendaftaran.
6. Inputkan kode keamanan dan klik Lanjutkan.
7. Berikutnya, akan diminta untuk mengunggah file Foto Surat Pernyataan Daftar Ulang Asli (yang mana contoh sudah disediakan di Petunjuk Teknis PPDB 2020 klik di sini).
8. Unggah file dan klik Lanjutkan.
9. Cek semua data Anda kembali, dan centang pakta integritas jika sudah sesuai.
10. Kemudian, klik Lanjutkan.
11. Kemudian, Cetak Bukti Daftar Ulang Anda