Virus Corona Masuk Kalbar
Update Covid-19 di Sambas Hari Ini Kamis 9 Juli 2020
Jumlah ODP di Kabupaten Sambas di katakan oleh Fatah sekarang berjumlah 105 orang, berkurang dari hari sebelumnya yang berjumlah 124 ODP.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dr Fatah Maryuniani menyampaikan update terbaru terkait jumlah, Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Pasien Konfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Sambas.
Ia sampaikan, sesuai dengan data terakhir yang di rekap oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, sampai dengan hari Rabu (8/7) pukul 17.00 WIB.
Jumlah ODP di Kabupaten Sambas di katakan oleh Fatah sekarang berjumlah 105 orang, berkurang dari hari sebelumnya yang berjumlah 124 ODP.
"Sampai dengan data terakhir yang kita rekap terakhir pukul 17.00 kemarin ODP di Kabupaten Sambas jumlahnya ada 105 orang," ujarnya, Kamis (9/7/2020).
• Dinkes Kalbar Tegaskan Biaya Rapid Test Tak Boleh Lebihi Rp 150 Ribu
• Update Kasus Corona di Sambas Hari Ini Rabu 8 Juli 2020
Sementara itu, untuk PDP di Kabupaten Sambas, kata Fattah, sampai dengan data kemarin sore pukul 17.00 WIB, ia ungkapkan menjadi 2 PDP.
"Kalau PDP sekarang ada 2 PDP," tuturnya.
Dan untuk kasus Orang Tanpa Gejala (OTG) di Kabupaten Sambas ia sampaikan sebelumnya berjumlah 95 OTG.
Sekarang sudah berkurang menjadi 80 OTG.
"Sekarang total OTG di Sambas ada 80 OTG, berkurang 15 orang dari hati sebelumnya," tuturnya.
Sedangkan untuk kasus konfirmasi positif Covid-19 di Sambas kata dia, mereka baru saja menerima hasil swab terbaru.
Sekarang kata Fattah, pasien konfirmasi positif Covid-19 berjumlah 2 kasus.
"Sekarang totalnya ada 2 kasus dan menunggu hasil swab terbaru keluar, ini ada pengurangan karena sudah ada konfirmasi kasus yang sembuh Covid-19," tutupnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontiana