Banjir Bandang
253 Keluarga di Entikong Kalbar Mengungsi Akibat Banjir Bandang Setinggi 1,5 Meter
Jumlah kerugian juga belum bisa ditaksir. "Saat ini kondisi masih hujan dengan intensitas yang cukup tinggi dan listrik padam," ungkap Kombo.
Namun di Kalbar bagian pesisir barat, intensitas hujan sudah berkurang sejak tiga hari yang lalu.
"Diprakirakan mulai tanggal 08 Juli 2020 nanti, akan terjadi gangguan meteorologis yang meningkatkan potensi hujan intensitas sedang hingga lebat di seluruh wilayah Kalimantan Barat," ungkap Nanang Buchori dilansir dari akun resmi Instagram BMKG Kalbar.
Nanang Buchori mengungkapkan, kondisi tersebut diprakirakan masih akan berlanjut hingga pertengahan bulan Juli 2020.
Prakiraan hujan yang demikian mengindikasikan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat diprakirakan masih akan dalam kategori Aman, setidaknya hingga pertengahan bulan Juli 2020 ke depan.
"Potensi hujan intensitas sedang hingga lebat tersebut bisa disertai dengan petir dan angin kencang berdurasi singkat," tulisnya dalam 'Waspadai Cuaca Ekstrem 8 Juli 2020 - 13 Juli 2020'.
Angin kencang berdurasi singkat diprakirakan terjadi di Kalimantan Barat bagian barat terutama pada siang hingga sore hari.
"Terkait potensi cuaca ekstrem mulai tanggal 08 Juli 2020 ke depan, masyarakat dihimbau agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap dampak yang dapat ditimbulkan seperti banjir, tanah longsor, genangan, angin kencang, pohon tumbang, jalan licin dan sebagainya," pungkas Nanang.
Prakiraan Gerakan Tanah
Sementara itu, PVMBG Badan Geologi di laman resminya menyampaikan, beberapa wilayah di Kalimantan Barat masuk dalam wilayah yang berpotensi terjadi gerakan tanah di bulan Juli 2020.
Hal itu seperti disampaikan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi dalam laman resminya.
Ada 11 kabupaten dan kota di Kalbar yang masuk dalam daftar wilayah potensi gerakan tanah Juli 2020.
Jumlah itu, tersebar dalam beberapa kecamatan. Di antaranya potensi menengah dan menengah - tinggi.
Perlu diketahui, yang dimaksud potensi menengah adalah daerah yang mempunyai potensi menengah untuk terjadi gerakan tanah.
Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan.
Sementara itu, yang dimaksud potensi tinggi adalah daerah yang mempunyai potensi tinggi untuk terjadi gerakan tanah.