Zainab: Coklit di Pilkada 2020 Tetap Door to Door
Seperti diketahui, sesuai PKPU tahapan coklit akan di laksanakan 15 Juli sampai 13 Agustus.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Divisi Program dan Data KPU Kalbar, Zainab menjelaskan jika pelaksanaan coklit nantinya akan tetap dengan door to door ke rumah masyarakat.
Untuk menuju ke proses coklit itu sendiri, Zainab membeberkan jika DPT saat ini sudah ada yang mulai proses pencetakan A-KWK untuk di distribusikan ke PPS melalui PPK.
"Metode coklit masih sama seperti pemilu sebelumnya door to door, hanya saja dengan kondisi pandemi kami mesti menyesuaikan salah satu contoh pada saat coklit PPDP wajib melaksanakan protokol covid," ungkap Zainab, Rabu (8/7/2020).
• Bimtek PPS di Sekadau, Suritno Sampaikan Pesan Netralitas dan Terapkan Protokol Kesehatan di Pilkada
Seperti diketahui, sesuai PKPU tahapan coklit akan di laksanakan 15 Juli sampai 13 Agustus.
"Sesuai tupoksi kami tentu kami melakukan supervisi dan monitoring ketat terhadap kabupaten pelaksana pemilihan 2020," pungkas Zainab.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: