Protokol New Normal
Sasar Pusat Keramaian, Polresta Pontianak Lakukan Operasi Pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan
asaran imbauan Satgas Penanganan Covid-19 adalah tempat-tempat keramaian yang sudah mulai dibuka kembali aktivitasnya seperti mal, pasar tradisional,
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak Kota terus melakukan operasi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan disejumlah titik keramaian di Kota Pontianak, Rabu (8/7/2020).
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin melalui Kabagops, AKP Rizal Ferdianto mengungkapkan bahwa kegiatan imbauan dan pengawasan penerapan protokol kesehatan dimasa adaptasi kebiasaan baru dikehidupan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 tersebut dilaksanakan dari pagi hingga malam hari, baik itu di hari-hari kerja maupun hari libur.
“Kami bersama tim Gugus Tugas Covid-19 terus melaksanakan imbauan kepada masyarakat agar mengikuti peraturan dengan menggunakan masker ketika keluar rumah dan rajin mencuci tangan juga menjaga jarak," ujar Rizal.
• Terapkan Protokol Kesehatan, Personel Sat Binmas Ajak Pengguna ATM Selalu Mencuci Tangan
Sebanyak 50 personel Satgas Penanganan Covid-19 Polresta Pontianak Kota dipimpin Kasi Propam, Iptu Sunarto, mendatangi beberapa kafe yang ada di kawasan Jalan Tanjungpura dan Hijas Kota Pontianak.
Kabagops Polresta Pontianak Kota, AKP Rizal Ferdianto menambahkan sasaran imbauan Satgas Penanganan Covid-19 adalah tempat-tempat keramaian yang sudah mulai dibuka kembali aktivitasnya seperti mal, pasar tradisional, kafe, dan supermarket.
“Tim kita bagi menjadi 2 shift untuk memberikan imbauan kepada masyarakat tentang tatanan kehidupan baru secara kontinu, baik itu regu pagi maupun sore, dengan sasaran tempat-tempat yang dinilai ramai aktivitas masyarakat, seperti kafe, mal, pasar, dan swalayan," pungkas Rizal. (*)