KPU Kalbar Masih Rekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

Untuk memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan maksimal, KPU juga akan terbuka saat merekrut PPDP.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisioner KPU Provinsi Kalbar Zainab mengatakan jika saat ini pihaknya dalam tahapan merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk melakukan pencoklitan.

Sebelumnya, ia pun mengingatkan jajarannya untuk patuh aturan saat menjalankan pemutakhiran data pemilih.

"Intinya kawan-kawan (KPU Kabupaten, red), dalam proses pemutakhiran data pemilih tetap harus memperhatikan Undang-undang, PKPU dan Peraturan KPU lainnya," ujar Zainab, Rabu (08/07/2020).

Hari Terakhir PPDB Jakarta Jenjang SD SMP SMA & SMK, Cek Kuota Tersisa 2.512 kursi di 115 SMA Negeri

Cara dan Syarat Pengajuan Penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke Pemerintah Desa Tahun 2020

"Yang tetap harus jadi bahan perhatian utama juga, ketika PPDP melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) harus tetap memperhatikan proses coklit.

Coklit akan dilakukan mulai tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020," tambahnya.

Untuk memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan maksimal, KPU juga akan terbuka saat merekrut PPDP.

Serta siap meningkatkan kemampuan SDM PPDP nantinya.

"Sekarang masih proses rekrutmen, melalui pengajuan PPS ke KPU kabupaten dan belum dilakukan penetapan.

Nanti nama-nama PPDP akan diumumkan oleh KPU, sambil terus melakukan Bimtek sekaligus persiapan coklit," tutupnya. 

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved