Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, Ini Komitmen Wabup Hairiah

Dan berbagai upaya dari organisasi perempuan yang menyasar kelompok rentan terhadap kasus ini

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/ FILE
Wakil Bupati Sambas, Hairiah 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Wakil Bupati Sambas Hj Hairiah menanggapi tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sambas. Ia ungkapkan, tingginya kasus tersebut, salah satunya adalah karena masyarakat sudah sadar hukum, sehingga tidak lagi diam.

Sebagaimana diketahui, dari data yang disampaikan oleh Polres Sambas, sampai dengan Juli, tahun ini Polres Sambas sudah menerimanya dan menangani 28 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak atau cabul di Kabupaten Sambas.

"Meningkatnya kasus yang ada, karena ada beberapa indikasi. Pertama karena meningkatkannya kesadaran masyarakat akan apa yang dialami, dengan setiap kasus yang terjadi mendapat respon dan empati dalam penanganan," ujar Hairiah, Senin (6/7/2020).

Januari-Juli 2020, Polres Sambas Tangani 28 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

"Sehingga ada rasa aman pada saat melaporkan kasusnya, karena fasilitas pengaduan tersedia dan responsifnya aparat penegak hukum dan tim gugus tugas penanganan kasus untuk perempuan dan anak," tutur Hairiah.

Ia ungkapkan, tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak karena banyak sebab. Salah satunya karena maraknya konten-konten berbau pornografi yang sekarang mudah di akses.

"Faktor-faktor pemicunya kasus bisa bermacam-macam, dari longgarnya pengawasan keluarga, dan masih berseliwerannya gambar dan video porno yang bisa di akses oleh anak-anak," tuturnya.

Untuk meminimalisir tingginya kasus itu, kata dia Pemkab Sambas sudah mengambil langkah-langkah strategis yang sudah dilakukan.

"Upayanya sudah ada Pusat Pelayanan Terpadu untuk Perempuan dan Anak yang jaringannya sampai ke Desa, ada Perbup tentang upaya pencegahan dan penanganan penyakit masyarakat yang kerja sama dengan Baninsa dan Babinkantibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama," tambah Hairiah.

"Dan berbagai upaya dari organisasi perempuan yang menyasar kelompok rentan terhadap kasus ini," tegasnya.

Sukiryanto Bertemu Sutarmidji Bahas Temuan BPK dan Kelanjutan Kapuas Raya

Kedepan kata Wabup Hairiah, mereka tetap berkomitmen untuk melakukan penguatan-penguatan agar kasus ini bisa di tekan. Salah satunya adalah dengan melakukan sosialisasi.

"Penguatan dan peningkatan dengan sistem yang terus terbangun, baik dalam bentuk sosialisasi dan penyadaran kepada masyarakat dan alur laporan dan penanganan kasus," tuturnya.

"Penanganan kasus yang ramah anak dan tetap menjunjung tinggi hak korban serta rehabilitasi sehingga korban menjadi survival dan dapat kembali termotivasi dalam hidupnya," ungkapnya.

Untuk itu, ia berpesan kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati. Dan kepada orang tua, ia minta agar bisa menjaga komunikasi dengan anak. Begitu juga anak kata dia, juga harus terus berkomunikasi dengan keluarga.

"Keluarga juga mengawasi anak-anaknya, serta peringatan untuk siapa saja, kasus pidana yag dilakukan mempunyai sanksi hukuman yang tinggi, karena negara sangat konsen menjaga warga negaranya," ungkap mantan senator Kalbar itu.

"Karena tak boleh orang melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Bai itu  fisik, phisikologis dan bahkan sexual, karena itu pelanggaran terhadap hak asasi manusia," tutup Hairiah

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved