Kapan Pencairan Gaji Ke 13 PNS TNI Polri Gaji 13 Pensiunan 2020? Keterangan Kemenkeu Terkait Gaji 13

Namun untuk anggadan 2020 ini, Kemenkeu belum mencairkan gaji ke-13 PNS, TNI Polri serta gaji 13 pensiunan.

Editor: Syahroni
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/FEBI MAHARIZA
Ilustrasi/Kapan Pencairan Gaji Ke 13 PNS TNI Polri dan Gaji 13 Pensiunan 2020? Keterangan Kemenkeu Terkait Gaji 13 

"Mohon maaf kami belum bisa menjawab saat ini, masih fokus PEN," ujar dia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan  gaji ke-13 telah masuk daftar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020.

Terkait dengan waktu pencairan gaji ke-13 dan golongan penerimanya masih menunggu kepastian.

Gaji ke 13 lebih besar nilainya dari THR

Besaran gaji ke-13 PNS dihitung dengan menjumlahkan komponen gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari satu tahun hingga 27 tahun.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D3)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved