Kapan Pencairan Gaji Ke 13 PNS TNI Polri Gaji 13 Pensiunan 2020? Keterangan Kemenkeu Terkait Gaji 13
Namun untuk anggadan 2020 ini, Kemenkeu belum mencairkan gaji ke-13 PNS, TNI Polri serta gaji 13 pensiunan.
"Mohon maaf kami belum bisa menjawab saat ini, masih fokus PEN," ujar dia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan gaji ke-13 telah masuk daftar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020.
Terkait dengan waktu pencairan gaji ke-13 dan golongan penerimanya masih menunggu kepastian.
Gaji ke 13 lebih besar nilainya dari THR
Besaran gaji ke-13 PNS dihitung dengan menjumlahkan komponen gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari satu tahun hingga 27 tahun.
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D3)
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000