Hari Terakhir di Ppdb.jakarta.go.id, Lapor Diri PPDB Jakarta 2020 Jalur Prestasi SD, SMP, SMA & SMK

Setelah dinyatakan lolos seleksi, maka peserta melakukan tahapan selanjutnya yakni lapor diri daring/online.

Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Ilustrasi PPDB Online. 

5. Unggah berkas persyaratan.

6. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/token.

7. Melakukan aktivasi akun setelah mendapat verifikasi, kemudian lakukan pendaftaran.

Alur pengajuan cetak PIN/token

1. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id

2. Cetak PIN/token dengan klik tombol Pengajuan Akun.

3. Mengisi formulir secara online.

4. Cetak tanda bukti pengajuan akun berisi PIN/token.

5. Setelah memperoleh token, lanjutkan dengan proses aktivasi PIN dan proses Pendaftaran.

Alur aktivasi PIN/Token

1. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id

2. Aktivasi PIN/token dengan klik tombol 'Aktivasi'.

3. Ganti PIN/Token dengan Password.

4. Setelah melakukan aktivasi PIN/token dilanjutkan 'Pendaftaran'.

Alur Pendaftaran PPDB 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved