OJK Imbau Masyarakat Berhati-hati Gunakan Layanan Digital Banking

Riezky F. Purnomo pun membagikan beberapa tips kepada masyarakat untuk menghindari kejahatan digital banking.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SEPTI DWISABRINA
Transaksi perbankan menggunakan layanan digital banking 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalbar melalui Kepala OJK Kalbar Moch. Riezky F. Purnomo mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati atau waspada dalam memanfaatkan layanan digital banking.

Bukan tanpa alasan, menurut Riezky pelaku kecurangan (fraudster) tetap mengintai nasabah, terutama yang lalai saat melakukan transaksi layanan digital banking.

Lebih lanjut, Riezky F. Purnomo pun membagikan beberapa tips kepada masyarakat untuk menghindari kejahatan digital banking.

"Pertama adalah tidak memberitahukan kode akses atau nomor PIN kepada orang lain. Jika kode akses atau nomor PIN merasa diketahui orang lain segera lakukan penggantian," jelas Riezky F. Purnomo, Minggu (5/7/2020).

OJK Kalbar Sebut Layanan Digital Banking Tumbuh Pesat di Era Covid-19

Kemudian masyarakat harus memperhatikan kondisi lingkungan sekitar. Diminta untuk tidak mencatat dan menyimpan kode akses atau nomor PIN di tempat yang mudah diakses orang lain.

"Serta periksalah transaksi secara teliti sebelum melakukan konfirmasi transaksi," ungkapnya.

"Kemudian untuk setiap transaksi, biasanya nasabah akan menerima pesan notifikasi melalui email ataupun via SMS. Periksalah secara teliti notifikasi tersebut. Hubungi segera bank jika terdapat notifikasi yang tidak sesuai dengan transaksi nasabah," imbuh Riezky F. Purnomo.

Selain itu, Riezky menuturkan bilamana simcard ponsel nasabah hilang atau telah diganti bahkan dicuri.

Harus segera melaporkan kepada pihak bank agar dapat di proses.

Tidak kalah penting, Riezky menambahkan agar berhati-hati terhadap aplikasi di internet.

Di mana aplikasi tersebutmerupakan spam atau malware yang bisa mengakibatkan pencurian data pribadi nasabah.

"Nasabah di minta tidak melalukan transaksi internet di tempat umum. Seperti warnet ataupun tempat yang menyediakan wifi gratis, karena data kita berpotensi untuk dicuri oleh pihak lain dalam jaringan yang sama," pesan Riezky F. Purnomo.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Manfaatkan Layanan Anzon Home Service Dengan Jaminan Kualitas Toyota Yang Dikerjakan Oleh Teknisi Yang Handal & Tersertifikasi 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved