Kronologi Perampokan hingga Pengusaha Tikam Dada Sendiri, Terungkap Ada Akal-akalan
Yang menusukan pisau ke dadanya adalah ZA sendiri. Lalu seusai penusukan itu, dia meminta rekannya kabur membawa tas berisi uang
Tayang:
Editor:
Safruddin
Istimewa
Ilustrasi perampokan. Seorang pengusaha berpura-pura dirampok dengan cara tusuk dada sendiri pakai pisau.
DA ternyata juga sempat menasihati ZA agar jangan melakukan penipuan.
• DUA Cara Mudah Dapat Listrik Gratis 450 VA Juli 2020 dan Diskon 50 Persen Pelanggan PLN 900 VA
Kedua tersangka dan barang bukti berupa sebilah pisau bergagang kayu, tas besar warna hitam, uang tunai Rp 800 ribu dan sepeda motor Honda Beat diamankan di Polsek Sumber Rejo.
Keduanya, dijerat pasal 242 subsider 220 KUHP tentang Pengaduan atau Laporan Palsu ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (*)
(Tribunpontianak.co.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/rampok_20180321_184358.jpg)