Kronologi Perampokan hingga Pengusaha Tikam Dada Sendiri, Terungkap Ada Akal-akalan

Yang menusukan pisau ke dadanya adalah ZA sendiri. Lalu seusai penusukan itu, dia meminta rekannya kabur membawa tas berisi uang

Editor: Safruddin
Istimewa
Ilustrasi perampokan. Seorang pengusaha berpura-pura dirampok dengan cara tusuk dada sendiri pakai pisau. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TANGGAMUS - Kepolisian berhasil mengungkap motif kasus ‘perampokan’ aka-akalan seorang pengusaha.

Pengusaha berinisial ZA rela menikam dada sendiri hingga darah mengucur demi memuluskan aksinya.

Kasus mengheohkan ini ditangani Polsek Sumber Rejo, Polres Tanggamus, wilayah Polda Lampung.

Dilansir dari Tribunlampung.co.id, kronologi kasus ini dijelaskan Kapolsek Sumber Rejo AKP Takarinto.

Ia mengungkapkan,setelah penyelidikan bersama anggota Tekab 308 Polres Tanggamus, diketahui jika kasus perampokan adalah rekayasa.

ZA yang semula diposisikan sebagai korban perampokan,kini menjjadi tersangka pelaku penipuan laporan palsu.

"Yang menusukan pisau ke dadanya adalah ZA sendiri. Lalu seusai penusukan itu, dia meminta rekannya kabur membawa tas berisi uang,” kata Takarinto, Minggu (5/7/2020).

Takarinto yang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, menjelaskan, yang sebenarnya uang di tas hanya Rp 800 ribu pecahan Rp 100 ribu, bukan Rp 100 juta.

RRQ Hoshi Juara MPL Invitation 4 Nation Cup 2020 Setelah Hajar Singapura 3-0, Sabet Rp 1,4 Miliar

Pengembangan penyelidikan terungkap rangkaian laporan palsu telah direncanakan ZA.

Motifnya adalah mengulur waktu pembayaran utang senilai Rp 150 juta.

"Utang pelaku Rp 150 juta kepada lima orang pemberi utang. Dia mengalami gagal keuangan saat menjalankan bisinis jual beli kopi, sehingga nekat melakukan aksi penipuan," jelas Takarinto.

Lalu apa kata ZA ? Ia pun mengakui perbuatannya sudah direncanakan.

Ia mengajak rekannya memuluskan aksinya, agar waktu pembayaran utang bisa diperpanjang.

ZA juga mengaku mengajak temannya DA yang berperan membawa kabur tas.

DA dijanjikan imbalan atas bantuannya, meski menolak menerima imbalan tersebut.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved