AKSI Pak RT Curi Kambing Kepergok Polisi, Coba Kabur Namun Tak Kuat Lari

Ia menuturkan mobil penumpang yang digunakan dalam aksinya tersebut bisa membawa 5 kambing sekaligus.

TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Puluhan ekor kambing 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ketua Rukun Tetangga (RT) atau yang biasa dipanggil Pak RT seharusnya menjadi sosok yang menjadi tauladan bagi warganya.

Namun bukannya jadi tauladan, Pak RT di Desa Karanglo, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah justru tertangkap basah saat mencuri kambing milik warga warga Desa Podourip, Kecamatan Petanahan. 

Pelaku sampai rela menyewa mobil Toyota Avanza untuk beraksi.

Namun aksinya gagal setelah kerpergok langsung oleh polisi.

TERUNGKAP Aksi Ayah Cabuli Putri Kandung di Sambas Kalbar, Sang Ibu Pergoki dan Selamatkan Putrinya

Peringatan Dini Gerakan Tanah untuk Wilayah Kalbar Juli 2020 dari PVMBG Badan Geologi

Tersangka yang juga sebagai ketua RT tersebut berinisial WA.

Dia mencuri kambing bersama dua temannya pada 24 Juni 2020 sekitar pukul 03.45.

Tidak tanggung-tanggung untuk memuluskan aksinya, WA (50) bersama dua temannya menyewa mobil Toyota Avanza.

Namun aksinya gagal saat terpergok Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kebumen dan Unit Reskrim Polsek Petanahan tengah sedang berpatroli di wilayah Petanahan.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, mengatakan penangkapan bermula ketika tim patroli melintas Desa Podpurip dan menjumpai kendaraan mobil Toyota Avanza yang sedang diparkir di tempat mencurigakan.

Keterangan masyarakat mobil itu bukan milik warga sekitar.

Namun saat didekati mobil tersebut malah tancap gas.

Sementara, WA bersama temannya yang sedang melakukan eksekusi kambing di kandang warga ditinggal begitu saja oleh temannya yang berada di mobil tersebut.

Ketika dikejar WA tidak kuat lari, dan ditangkap warga saat sembunyi di semak-semak.

Namun temannya yang ikut mencuri kambing berhasil lolos dari pengejaran.

"Pengakuan tersangka, dia beraksi tidak sendirian."

"Kami sudah mengantongi beberapa nama, dan sampai saat ini sedang dilakukan pengerjaan," jelasnya, dari keterangan pers Humas Polres Kebumen, Jumat (3/7/2020).

Menurut dia, kawanan pencuri beroperasi dari satu Kabupaten ke Kabupaten lain.

Pengakuan WA telah tiga kali melakukan aksinya di Kebumen.

"Untuk mengelabui warga, aksinya dilakukan dini hari dan menggunakan kendaraan penumpang yang disewanya dari seseorang,"terangnya.

Ia menuturkan mobil penumpang yang digunakan dalam aksinya tersebut bisa membawa 5 kambing sekaligus.

Pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) polisi menyita barangbukti pisau "cutter" yang digunakan untuk memotong tali pengikat kambing.

"Kini akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana ke 3e, ke 4e dan ke 5e KUH Pidana jo Pasal 53 ayat (1) KUH Pidana tentang percobaan pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pak RT di Brebes Kepergok Polisi Mencuri Kambing, Sampai Rela Sewa Mobil, Sembunyi di Semak-semak

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved