VIDEO: Polda Kalbar Musnahkan Ratusan Gram Narkotika dan Ribuan Pil Ekstasi
Barang bukti ini dari enam perkara tangkapan narkotika akhir bulan Mei dan awal bulan Juni 2020
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar memusnahkan barang bukti sitaan narkotika di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar, Jumat (3/7/2020) pagi.
Barang bukti ini dari enam perkara tangkapan narkotika akhir bulan Mei dan awal bulan Juni 2020
Narkotika yang dimusnahkan menggunakan alat milik BNN Provinsi Kalbar yakni 471,91 gram sabu, 3.365 butir pil ekstasi dan 422, 92 gram ganja dengan cara dibakar.
• Perwakilan SMAN 1 Sintang dan STIKES Kapuas Raya Pemenang Duta GenRe Kabupaten Sintang
Saat pemusnahan narkotika ini hadir dari BNN Provinsi Kalbar dan Hakim dari Pengadilan Negeri Pontianak, serta jajaran Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar.
Turut dihadirkan tujuh tersangka dari enam kasus narkotika yang di tahan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar untuk menyaksikan pemusnahan narkotika.
Adapun di antaranya tersangka EP yakni ibu dari tiga anak yang tertangkap tangan miliki sekitar 2 ons sabu dan 3.365 butir pil ekstasi.
Selengkapnya simak dalam video di atas. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak