Langkah Disperindagkop dan UM Sanggau Terkait Adanya Pedagang Positif Covid-19
Dikatakanya, rencananya juga Pasar Seroja yang hanya buka pada Sabtu dan Minggu akan difungsikan setiap hari.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Terkait adanya pedagang di Sanggau yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Menengah (Disperindagkop dan UM) Kabupaten Sanggau Syarif Ibnu Marwan menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menata ulang pasar tradisional di dalam kota Sanggau.
“Kemungkinan kita tidak akan melakukan penutupan pasar. Kemarin saat rapat bersama pak Bupati, beliau perintahkan saya agar pasar yang sudah di rapid test."
"Bagi yang hasil positif dikoordinasikan dengan pihak kecamatan dan Satpol PP untuk mengatur jarak berjualan dan sebagainya,” katanya, Kamis (2/7/2020).
• Sutarmidji Umumkan Jembatan Kapuas III Dibangun 2021 Butuh Rp 200 Miliar Bebaskan Lahan, Cek Lokasi!
Marwan menjelaskan bahwa paling lambat tanggal 6 Juni 2020 pihaknya bakal mengundang Pihak-pihak terkait untuk membahas pengaturan pasar tersebut.
“Paling lama senin saya akan mengundang Camat Kapuas, Satpol PP, dan pihak terkait untuk mengaturnya,” jelasnya.
Dikatakanya, rencananya juga Pasar Seroja yang hanya buka pada Sabtu dan Minggu akan difungsikan setiap hari.
“Pedagang di Pasar Jarai kita keluarkan dulu semua, nanti kita atur."
"Jalan di Pasar Seroja kita tutup dari pukul 09.00 sampai pukul 10.00 Wib, Nanti kita minta bantuan dari Polres atau Dinas Perhubungan," tuturnya.
"Pedagang hanya bisa berdagang dari pukul 05.00 wib sampai 09.00 atau 10.00 wib,” tambahnya.
Terkait penutupan Pasar di Sosok, Kecamatan Tayan Hulu selama 3 hari yakni 2 sampai 4 Juli 2020, Marwan menjelaskan bahwa itu merupakan kebijakan camat.
“Karena pengelolaan pasar sudah kita serahkan ke camat. Pak Camat yang menutup, tentu setelah berkoordinasi dengan pedagang pasar."
"Terkait pengaturan Pasar Sosok, kita serahkan ke camat. Makanya kata pak Bupati juga minta camat diundang kembali,” tegasnya.
Pihaknya juga, lanjut Marwan sudah memasang spanduk kawasan wajib masker bagi pedagang dan pembeli di Pasar Jarai, Pasar Sentral, Pasar Seroja, Pasar Pujasera dan Pasar Senggol.
“Dan BPBD sudah memasang pampflet di warung-warung kopi,” pungkasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak