47 Anggota Polresta Pontianak Kota Dapat Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi

Personel yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, terdiri dari 5 orang perwira dan 42 orang bintara.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
UPACARA - Sebanyak 47 anggota Polresta Pontianak Kota dan jajaran mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam Upacara Kenaikan Pangkat (UKP) Korp Rapot TMT 1 Juli 2020. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., di halaman apel Mapolresta, Kamis (2/7/2020) pukul 08.00 WIB. 

Sehingga situasi Kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

"Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada personel yang pangkatnya dinaikkan setingkat lebih tinggi pada hari ini,” ucapnya.

“Tingkatkan kinerja, karena makin tinggi pangkat, makin besar tanggung jawab yang akan diemban. Hindari pelanggaran sekecil apapun, tampilkan profesionalisme Polri di tengah-tengah aktifitas masyarakat,” tuturnya.

“Tak lupa saya juga mengucapkan terimakasih kepada Bhayangkari walaupun saat ini tidak diikutsertakan hadir. Bhayangkari yang setia mendampingi, sekaligus orang yang berperan besar dalam karir suaminya, sehingga sangatlah penting membangun serta membina keharmonisan rumah tangga yang didasari dengan kesetiaan, rasa tanggung jawab yang tinggi serta kerja keras," pungkasnya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved