47 Anggota Polresta Pontianak Kota Dapat Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi

Personel yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, terdiri dari 5 orang perwira dan 42 orang bintara.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
UPACARA - Sebanyak 47 anggota Polresta Pontianak Kota dan jajaran mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam Upacara Kenaikan Pangkat (UKP) Korp Rapot TMT 1 Juli 2020. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., di halaman apel Mapolresta, Kamis (2/7/2020) pukul 08.00 WIB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak 47 anggota Polresta Pontianak Kota dan jajaran mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam Upacara Kenaikan Pangkat (UKP) Korp Rapot TMT 1 Juli 2020.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., di halaman apel Mapolresta, Kamis (2/7/2020) pukul 08.00 WIB.

Personel yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, terdiri dari 5 orang perwira dan 42 orang bintara.

Dengan rincian, Aipda ke Aiptu, 6 personel Bripka ke Aipda, 9 personel, Brigpol ke Aipda 24 personel, Briptu ke Brigpol, 2 personel, Bripda ke Briptu 1 personel.

Kemudian ditambah personel yang kenaikan pangkatnya berdasarkan pengabdian yang terbit dari Mabes Polri berjumlah 5 personel yakni AKP ke Kompol 1 personel, Iptu ke AKP 2 personel, dan Aiptu ke Ipda 2 personel.

Namun kenaikan pangkatnya akan diupacarakan berdasarkan TMT dari pangkat pengabdiannya.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, berpesan bahwa kenaikan pangkat bukan suatu hak, namun kenaikan pangkat adalah prestasi kerja yang telah melalui suatu proses seleksi penilaian kerja pimpinan kepada mereka yang teruji kualitas dan kemampuannya.

"Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi ini diberikan kepada mereka yang memang dinilai betul-betul mampu dan teruji kualitas kinerjanya,” katanya.

“Jadi kenaikan pangkat ini bukan serta merta, bukan otomatis, tapi berdasarkan beberapa penilaian-penilaian kerja dan ujian," ujar Komarudin.

Kapolresta pun meminta agar jajarannya senantiasa meningkatkan kemampuan, mengeluarkan ide-ide kreatif yang akan memberikan dampak positif untuk diri pribadi, institusi dan pelayanan masyarakat.

Seiring tugas-tugas Polri ke depan yang akan semakin berat, dan banyak tantangannya.

Karena Polri bukan hanya ingin dicintai masyarakat, namun juga dipercaya sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat.

Sehingga peran Polri dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Saya menginstruksikan kepada seluruh personel, untuk mempersiapkan diri dalam menyambut tugas ke depan, yang sangat menuntut profesionalisme Polri, terlebih di tengah pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota di mana Polri sebagai aparat penegak hukum dan pemelihara Kamtibmas harus mampu menjaga situasi kamtibmas agar tetap stabil," tambah Komarudin.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin juga berharap momentum kenaikan pangkat dan HUT Bhayangkara ke-74 2020 menjadi pendorong bagi seluruh anggota Polri untuk lebih bersemangat dalam melaksanakan pengabdian pada bangsa dan negara.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved