Breaking News

Sekolah Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19 Saat Pendaftaran Ulang

Sehingga siswa bisa lebih cepat menyelesaikan proses pemberkasan serta kami menghindari ruang tertutup yang bisa menjadi tempat persinggahan virus

Penulis: David Nurfianto | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Ni Made Gunarsih
Suasana penyerahan berkas calon siswa di SMAN 9 Pontianak, Rabu (1/7/2020) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengumuman kelulusan calon siswa tingkat SMA/SMK sederajat telah dilakukan pada 30 Juni 2020 lalu. 

Selanjutnya siswa yang dinyatakan lulus tahapan seleksi online diharuskan melakukan daftar ulang dan penyerahan berkas kepada sekolah sebagai persyaratan pendaftaran.

Setiap sekolah juga sudah diberi arahan oleh dinas Pendidikan agar melakukan proses penda ulang calon siswa mengikuti protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.

Satu diantara sekolah yang melakukan pendaftaran ulang siswa sesuai protap yang telah ditetapkan dengan membatasi jumlah siswa yang melakukan penyerahan berkas serta siswa wajib menggunakan masker saat menyerahkan berkas.

"Kami sengaja tidak melakukan pendaftaran ulang siswa di ruang kelas. 

Sehingga siswa bisa lebih cepat menyelesaikan proses pemberkasan serta kami menghindari ruang tertutup yang bisa menjadi tempat persinggahan virus," ungkap Ibrahim, Kepala SMAN 9 Pontianak.

Wali Kota Tjhai Chui Mie Sosialisasikan Perwako Tentang Aturan Bagi Pemilik Usaha di Masa New Normal

Jabat Kepala Balitbang Kalbar, Ini Komitmen Herkulana Mekarryani

Ia membuat jalur penyerahan berkas berada di bagian depan sekolah sehingga siswa dan orang tua yang datang tidak melalui jalur yang sama serta siswa lebih cepat keluar jika mengalami kekurangan berkas.

"Kami melayani penyerahan berkas di depan gedung sekolah sehingga jika ada berkas siswa yang tidak lengkap maka mereka juga lebih cepat untuk keluar dan segera melengkapi berkasnya" lanjutnya.

Proses penerimaan berkas pendaftaran ulang siswa ini sendiri dimulai pukul 08.00 wib hingga pukul 16.00 wib sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

" Loket kami buka sampai pukul 16.00 wib jika masih ada siswa yang belum terlayani setelah jam tersebut maka kami selesai dulu" ujarnya.

Seluruh Civitas Akademika UPB Pontianak Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-74

Ketika di tanya mengenai kekurangan berkas dalam proses penyerahan. 

Ia menyatakan biasanya data wali yang belum di isi siswa karena beralasan sudah ada data orang tua.

"Untuk berkas Alhamdulillah sejauh ini lengkap kekurangan biasanya tidak mengisi formulir berisi wali siswa. 

Karena kami berharap tetap di isi jika nantinya kontak orang tua tidak dapat dihubungi maka bisa menghubungi walinya" jelasnya.

Pelayanan penerimaan berkas daftar ulang siswa ini sendiri akan berlan hingga Sabtu mendatang pada 4 Juli 2020 meski waktu kerja sekolah umumnya sampai hari Jumat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved