Sidang Sengketa Informasi Publik
KI Kalbar Gelar Sidang Putusan Sengketa Informasi Publik Antara Warga dan Bupati Sambas,Ini Hasilnya
Namun, selaku termohon menilai, informasi yang diminta oleh pemohon merupakan informasi yang dikecualikan.
Penulis: Ferryanto | Editor: Zulkifli
Melapor ke Inspektorat
Irwan Sudianto warga Kabupaten Sambas kepada Tribun menjelaskan bahwa sebelumnya ia melaporkan Direktur PDAM ke Inspektorat Kabupaten Sambas.
Setelah ia melaporkan hal tersebut, iapun meminta hasil pemeriksaan Inspektorat tersebut ke Bupati Sambas, dikarenakan Bupati tidak memberikan informasi yang dimintanya.
Iapun melaporkan hal tersebut ke Komisi Informasi Kalbar, yang kemudian setelah serangkaian proses mediasi, Komisi Informasi Kalbar akhirnya menyidangkan hal ini, dan kemudian memutuskan bahwa informasi yang diminta oleh Irwan merupakan informasi yang diperbolehkan dibuka untuk publik.
“Saya senang sekali dengan hasil persidangan ini, karena dalam keterbukaan informasi publik ada informasi yang boleh diberikan, dan ada yang tidak, dari sisi awal saya melihat yang saya minta ini bukanlah informasi yang dikecualikan, artinya boleh diberikan ke Publik,’’katanya.
Ia berharap, dengan putusan sidang ini, pemerintah harus memberikan informasi yang diminta masyarakat, sepanjang hal tersebut boleh diberikan.
• Kapolres Landak Resmikan Desa Pawis Sebagai Kampung Tangguh Nusantara
Kemudian, Suhendri Staf Bagian Perekonomian yang ditunjuk Bupati Sambas sebagai kuasa Bupati untuk hadir di persidangan ini menyampaikan pihaknya sangat menghormati keputusan dari Persidangan ini, dan ia akan melaporkan hasil putusan persidangan tersebut ke Bupati Sambas selaku pimpinan di Pemerintahan kabupaten Sambas, sebelum mengambil langkah selanjutnya.
“Kami disini sepakat bahwa persidangan ini bukan memutuskan siapa menang dan kalah, tapi intinya data itu boleh atau tidak untuk diberikan.
Sebagai Pemerintah kita sangat menghormati atas putusan ini, dan apapun putusannya, tentu akan kita tindak lanjuti, dan saya sebagai bawahan akan lapor dulu, dan akan kita kaji untuk langkah selanjutnya,’’jelasnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak