CAIR 1 Juli, Intip Besaran Gaji ke-13 PNS Tahun 2019 & Menunggu Kejelasan Pencairan Gaji 13 2020

Hingga awal Juli 2020, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum memberikan kejelasan perihal pencairan gaji ke-13 tahun ini.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Muhammad Firdaus
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/FEBI MAHARIZA
Ilustrasi gaji 13. 

Sekretaris: Rp 23,42 juta

Anggota: Rp 23,42 juta

Pegawai setara eselon I: Rp 20,73 juta

Pegawai setara eselon II: Rp 16,26 juta

Pegawai setara eselon III: Rp 11,53 juta

Pegawai setara eselon IV: Rp 8,84 juta

LNS adalah lembaga selain kementerian atau lembaga pemerintah non kementerian yang dibentuk dengan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, atau Peraturan Presiden yang pembiayaannya dibebankan kepada APBN.

Gaji 13 2020 Belum Jelas

Sedangkan untuk gaji ke-13 Tahun 2020 untuk PNS, TNI/Polri dan pensiunan 2020 belum jelas pencairannya.

Kemenkeu RI sebelum telah memberikan penjelasan alasan kenapa gaji ke-13 tahun ini belum cair.

Pandemi virus corona atau Covid-19 yang menghantam dunia, termasuk Indonesia menjadi satu diantara alasannya.

Kemenkeu menerangkan bahwa pencairan gaji 13 tahun ini terhambat perihal fokus pemerintah yang masih menangani pandemi covid-19.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani menjelaskan bahwa pemerintah hingga saat ini belum melakukan pembahasan mengenai pencairan gaji 13.

Sebab, pemerintah masih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 serta dampak yang mengikutinya.

"Masih fokus menangani Covid-19 dan dampaknya yang urgent dan mendesak," ujar dia kepada Kompas.com, pada Rabu (24/6/2020) lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved