CAIR 1 Juli, Intip Besaran Gaji ke-13 PNS Tahun 2019 & Menunggu Kejelasan Pencairan Gaji 13 2020
Hingga awal Juli 2020, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum memberikan kejelasan perihal pencairan gaji ke-13 tahun ini.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Muhammad Firdaus
Sekretaris: Rp 23,42 juta
Anggota: Rp 23,42 juta
Pegawai setara eselon I: Rp 20,73 juta
Pegawai setara eselon II: Rp 16,26 juta
Pegawai setara eselon III: Rp 11,53 juta
Pegawai setara eselon IV: Rp 8,84 juta
LNS adalah lembaga selain kementerian atau lembaga pemerintah non kementerian yang dibentuk dengan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, atau Peraturan Presiden yang pembiayaannya dibebankan kepada APBN.
Gaji 13 2020 Belum Jelas
Sedangkan untuk gaji ke-13 Tahun 2020 untuk PNS, TNI/Polri dan pensiunan 2020 belum jelas pencairannya.
Kemenkeu RI sebelum telah memberikan penjelasan alasan kenapa gaji ke-13 tahun ini belum cair.
Pandemi virus corona atau Covid-19 yang menghantam dunia, termasuk Indonesia menjadi satu diantara alasannya.
Kemenkeu menerangkan bahwa pencairan gaji 13 tahun ini terhambat perihal fokus pemerintah yang masih menangani pandemi covid-19.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani menjelaskan bahwa pemerintah hingga saat ini belum melakukan pembahasan mengenai pencairan gaji 13.
Sebab, pemerintah masih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 serta dampak yang mengikutinya.
"Masih fokus menangani Covid-19 dan dampaknya yang urgent dan mendesak," ujar dia kepada Kompas.com, pada Rabu (24/6/2020) lalu.