7 Tahun Tak Dapat Kode Desa, Inna Saran Kades Ampera Raya Komunikasikan dengan DPRD
Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kubu Raya ini pun menjelaskan jika sebenarnya ditingkat pemkab telah clear dan memang menunggu dari Kemendagri.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kubu Raya, Inna Marshala menyarankan agar pihak desa Ampera Raya segera membangun komunikasi dengan DPRD Kubu Raya menyusul belum menerima kode desa tujuh tahun lamanya.
Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kubu Raya ini pun menjelaskan jika sebenarnya ditingkat pemkab telah clear dan memang menunggu dari Kemendagri.
"Sudah ada kesepakatan antara Bupati dan Wali Kota yang difasilitasi Gubernur tentang kode desa itu. Dan tinggal menunggu permendagri nya. Kalau sudah ada permendagrinya, berarti clear," katanya, Rabu (01/07/2020).
• Desa Ampera Raya Kubu Raya Tujuh Tahun Tak Pernah Merasakan Dana Desa
Maka dari itu, Anggota DPRD Kubu Raya dua periode ini berharap pihak desa segera membangun komunikasi dengan legislatif agar segera dan terus didorong mengenai kode desa itu.
"Saran saya komunikasikan ke pemerintah daerah khususnya komisi 1 agar kami bisa bantu supaya cepat keluar," pungkasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/inna-marshala.jpg)