Pengumuman PPDB SMA dan SMK Jawa Tengah Jalur Zonasi, Perpindahan Orangtua, Afirmasi dan Prestasi
Setelah pengumuman, calon peserta didik diharuskan melakukan pendaftaran ulang sekolah mulai 1 Juli hingga 8 Juli 2020.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dinas Pendidikan Jawa Tengah akan mengumumkan secara online hasil evaluasi dan seleksi PPDB untuk tingkat SMA dan SMK.
Pengumuman akan disampaikan Dinas Pendidikan Jawa Tengah hari ini, Selasa 30 Juni 2020, selambat-lambatnya pada pukul 23.55 WIB.
Hasil PPDB yang diumumkan Dinas Pendidikan Jawa Tengah berasal dari semua jalur, zonasi, perpindahan orangtua, afirmasi dan prestasi.
Setelah pengumuman, calon peserta didik diharuskan melakukan pendaftaran ulang sekolah mulai 1 Juli hingga 8 Juli 2020.
Daftar ulang dilakukan di sekolah yang diterima mulai pukul 08:00 hingga pukul 13:00 WIB.
Setelah melakukan daftar ulang, selanjutnya siswa dijadwalkan masuk sekolah pada 13 Juli hingga 18 Juli 2020.
• Login portal.ltmpt.ac.id untuk Cetak Ulang Kartu Peserta UTBK 2020 Wajib Bagi Semua
Untuk kamu yang akan melihat pengumuman, berikut cara yang bisa dilakukan:
1. Masuk ke laman https://jateng.siap-ppdb.com/#/
2. Pilih jalur pendaftaran
3. Klik bagian Peserta 'Memantau Hasil Seleksi' secara online
4. Pilih sekolah
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menyatakan pihaknya konsisten memberikan pelayanan publik terbaik di seluruh lini kehidupan masyarakat telah, sedang dan terus kita lakukan di Jawa Tengah.
Termasuk menjaga kualitas layanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), khususnya untuk SMA dan SMK Negeri yang dilakukan secara online.
''Alhamdulillah, tahun lalu secara umum layanan PPDB online ini sudah berjalan dengan baik,'' ungkapnya dalam laman resmi PPDB Jateng.
''Meski demikian, penyempurnaan juga terus dilakukan agar tahun ini makin baik,'' jelasnya.