Pengumuman PPDB SMA dan SMK Jawa Tengah Jalur Zonasi, Perpindahan Orangtua, Afirmasi dan Prestasi
Setelah pengumuman, calon peserta didik diharuskan melakukan pendaftaran ulang sekolah mulai 1 Juli hingga 8 Juli 2020.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Ganjar menyatakan pihaknya telah membuktikan dan meyakinkan bahwa melalui layanan ini akan memudahkan calon peserta didik baru melakukan pendaftaran, serta memberikan kepastian dan jaminan bahwa proses PPDB berjalan secara objektif, transparan, akuntabel dan tidak diskriminatif.
''Saya pastikan, Jateng akan terus memberikan layanan penyelenggaraan PPDB online sebaik-baiknya,'' ungkap Ganjar.
''Namun demikian, masyarakat pun hendaknya juga dapat ikut mendukung keberhasilan penyelenggaraan PPDB tersebut sebagai bentuk partisipasi untuk kemajuan pendidikan di Jawa tengah,'' paparnya.