Hari Ini Terakhir, Berikut Cara Lapor Diri Peserta Didik Baru yang Lulus Jalur Zonasi di DKI Jakarta
Secara akumulatif, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) jenjang SMP yang diterima pada Jalur Zonasi tahun ini sebanyak 31.011 siswa.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana dalam laman resmi Disdik DKI Jakarta mengungkapkan, hingga ditutupnya pendaftaran Jalur Zonasi, menunjukkan terdapat 92,4% siswa dalam rentang usia normal yaitu 15-16 tahun untuk kelas 1 SMA yang diterima.
Sedangkan, usia tertua yang diterima, yakni 20 tahun hanya 0,06% (7 siswa).
Sebaran usia SMA yang diterima lewat jalur zonasi, yaitu, 16 tahun 52,8%, 15 tahun 39,7%, 13-14 Tahun 0,2%, sementara usia 17 tahun 6%, dan 18-20 tahun 1,4%.
Sementara itu, untuk siswa yang diterima di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), terdapat 96,9% usia 12-13 tahun yang diterima.
Sebaran penerimaan siswa SMP yaitu, 14-15 tahun 2,8%, 13 tahun 29,6%, 12 tahun 67,3%, dan 10-11 tahun 0,3%.