Kapolres Kubu Raya Kecewa Usai Operasi Penggerebekan Arena Judi Sabung Ayam, Ini Penyebabnya

Petugas hanya mendapati pondok - pondok dan arena yang dijadikan sebagai lokasi sabung ayam yang masih berdiri.

Penulis: Ferryanto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Jajaran Polres Kubu Raya saat menertibkan lokasi perjudian sabung ayam. Senin (29/6/2020). 

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana kecewa dengan masyarakat yang menurutnya tak mendukung upaya kepolisian dalam menertibkan perjudian sabung ayam di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Hal ini disampaikannya pasca melakukan penggerebekan di dua lokasi judi sabung ayam yang berbeda di Kabupaten Kubu Raya, Minggu (28/6/2020).

"Kita sangat menyangkan, masyarakat tidak mendukung sama sekali. 

Ketika kita tanyai dan minta informasi disekitar lokasi, mereka bungkam,"katanya di Mapolres Kubu Raya. Senin (29/6/2020).

Peringati Hari Bhayangkara ke-74, Polres Melawi Gelar Upacara Ziarah Makam Pahlawan

BREAKING NEWS - Pengumuman PPDB Kalbar SMA/SMK Ditunda, Ini Masalahnya!

Operasi penggerebegan sendiri diduga telah bocor, karena pada saat penggerebekan, pihak kepolisian tidak mendapati satupun orang dilokasi tersebut. 

Petugas hanya mendapati pondok - pondok dan arena yang dijadikan sebagai lokasi sabung ayam yang masih berdiri.

"Yang pertama di Desa Kuala Dua, dan yang kedua di Desa Madusari, Kecamatan sungai Raya. 

Diduga di dua lokasi ini semua bocor,"ungkapnya.

"Kita harus melewati pemukiman warga, dan dimungkinkan sudah ditempati orang - orang mereka (pelaku perjudian) sehingga upaya penegakan hukum kita bocor duluan,"katanya.

KEHILANGAN PEMASUKAN Saat Covid-19, Aktor Tampan Ini Terpaksa Banting Setir Jual Ikan

Update Data Terbaru Covid-19 di Kabupaten Kayong Utara

Kendati tak mendapatkan seorang pun di lokasi, petugas pun langsung melakukan pembersihan di lokasi, dengan membakar seluruh pondok - pondok dan arena sabung ayam yang ada di lokasi.

Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana pun menghimbau kepada warga masyarakat agar mendukung upaya pihak kepolisian dalam hal penegakan hukum, hal tersebut demi keamanan dan kondusifitas wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Dukunglah Pihak kepolisian dalam melakukan penegakan hukum, dan menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Polres Mempawah Bongkar Arena Judi Sabung

Sebelumnya ditempat terpisah petugas gabungan Polres Mempawah dan Polsek Siantan berhasil membongkar tindak perjudian sabung ayam di Jalan Abdurrachman, Dusun Mambo, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Sabtu (27/6/2020) Kemarin.

Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga, mengatakan penggerebekan aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Mambo, Desa Wajok Hulu, tersebut berdasarkan laporan masyarakat.

"Kita awalnya mendapat laporan masyarakat, kemudian saya minta Kapolsek Siantan Iptu Tarminto dan Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu M. Resky Rizal, untuk melakukan upaya penegakan hukum.

Petugas kami langsung bergerak ke TKP, sekitar 100 meter dari jalan raya.

Dan di Dusun Mambo, Desa Wajok Hulu, ternyata benar aktivitas perjudian tengah berlangsung," ujar Kapolres.

Melihat datangnya petugas, para pemain dan penonton judi sabung ayam, kocar-kacir melarikan diri ke arah hutan setempat.

Tapi karena rapatnya pengepungan, tujuh pemain berhasil diamankan berikut barang bukti.

"Ada upaya pemain untuk mendekati petugas gabungan, tapi petugas kami tak bergeming, hukum harus ditegakkan.

Ketujuh pemain dan barang bukti tetap kami amankan dan digiring ke Mapolres Mempawah," katanya.

Adapun ketujuh pelaku yang diamankan menurut kapolres antara lain BBF (61), warga Siantan Tengah Pontianak Utara, BKF (70), warga Siantan Tengah Pontianak Utara, AR (35), warga Siantan Hilir Pontianak Utara, SJ (41), warga Wajok Hilir Kecamatan Jongkat, KO (23), warga Wajok Hulu Kecamatan Jongkat, EF (51), warga Siantan Tengah Pontianak Utara dan ANS (43), warga Siantan Hulu Pontianak Utara.

"Selain ketujuh tersangka, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 4.232.000, dua ekor ayam sabung, satu buah timbangan, 10 buah tas ayam, dua lembar terpal, dan tujuh sepeda motor di lokasi judi sabung ayam," tuturnya.

Diakui kapolres pengungkapan kasus perjudian sabung ayam ini cukup menyulitkan karena sering berpindah tempat. Selain itu lokasi perjudian diakuinya juga terpencil dan sulit dijangkau.

"Lokasi perjudian sabung ayam ini berada di lokasi kebun yang berjarak 100 meter dan berada di belakang pemukiman warga.

Sementara di sekelilingnya merupakan semak belukar.

Akses menuju lokasi dapat ditempuh dengan kendaraan roda dua maupun roda empat dengan kondisi jalan rabat beton yang rusak berat," ungkapnya.

Kapolres mengatakan ada yang menganggap sabung ayam ini tradisi, namun petugas kepolisian tidak membenarkan karena unsur taruhan dalam permainan tersebut.

Lokasi yang berpindah-pindah dan jauh dari pemukiman, itu tak menghalangi petugas gabungan untuk melakukan upaya penegakan hukum.

"Ketujuh tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Mempawah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas laporan masyarakat ini, saya mengucapkan terima kasih.

Apapun laporan masyarakat terkait pelanggaran hukum akan kami tindaklanjuti dan hukum harus kami tegakkan," pungkasnya.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved