Kalbar Sepekan - Kisah Bidan Dianiaya & Hendak Diperkosa, 3 PMI Hilang dan Pengunduran Diri Sujiwo
Ulasan ini agar pembaca Tribunpontianak tidak ketinggalan dengan informasi-informasi seputar Kalbar terutama yang menjadi sorotan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mengawali awal pekan ini Tribunpontianak.co.id kembali mengulas sejumlah berita populer di Kalimantan Barat selama sepekan.
Berita pilihan ini khusus yang terjadi di Kalbar meliputi berbagai informasi, diantaranya kisah bidan PNS di Sambas yang dianiaya dan hendak di perkosa, 6 Orang Sambas Terobos Hutan dari Malaysia 3 Hilang dan Polemik pengunduran diri Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo dari jabatannya.
Ulasan ini agar pembaca Tribunpontianak tidak ketinggalan dengan informasi-informasi seputar Kalbar terutama yang menjadi sorotan.
Tribunpontianak.co.id akan selalu memberikan update berita khusus wilayah Kalbar. Dari berbagai kejadian menarik, mulai kriminal, ekonomi, pemerintahan seluruhnya akan tersaji di website tribunpontianak.co.id.
Berikut ulasan berita terpopuler sepekan Kalbar
1. Kisah Bidan PNS Dianiaya dan Hendak Diperkosa
Kisah bidan PNS malang ini bermula saat bertugas di Poskesdes Desa Keraban Jaya, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Ia mengalami penganiaayaan dari orang tak dikenal bahkan percobaan pemerkosaan.
Kapolres Sambas AKBP Robertus Bellariminus Herry Ananto Pratiknyo melalui Kasatreskrim Polres Sambas AKP Prayitno membenarkan kejadian malang terjadi kemarin sore, sekitar pukul 14.00 WIB.
Telah terjadi tindak pidana penganiayaan dan percobaan pemerkosaan terhadap korban.
Korban merupakan salah satu Bidan di Kabupaten Sambas yang berinisial RY (30).
"Kasus ini kami tangani, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/137/VI/RES.1.6./2020/Kalbar/Res Sambas/Sek Subah tanggal 22 Juni 2020 tentang Tindak Pidana Penganiayaan dan percobaan perkosaan," katanya, Selasa (23/6/2020).
Diungkapkan oleh Kasat, RY sendiri diketahui sebagai seorang bidan yang berstatus PNS di desa tersebut.
Namun demikian, hal yang tidak diinginkan terjadi terhadap RY.
"Bahwa benar pada hari Senin tanggal 22 juni 2020 sekira pukul 14.00 wib telah terjadi tindak pidana penganiayaan dan percobaan pemerkosaan terhadap RY bidan Polindes Desa Keraban Jaya," katanya.
"Yang telah dilakukan oleh AH di dalam polindes Desa Keraban, tempat dimana korban berdinas sekaligus menginap di Polindes tersebut," jelasnya.
Diceritakan oleh Kasat Reskrim, sebelumnya salah satu saksi yang juga pelapor mendengar ibu mertuanya berteriak-teriak minta tolong.
Mendengar hal itu, kemudian pelapor dari dalam rumah dan melihat korban RY sudah berada di depan warung mertua pelapor dalam kondisi berjalan sempoyongan dan babak belur.
"Jadi RY berjalan ke warung mertua pelapor, dengan luka memar, lebam, bengkak dan berlumuran darah pada bagian wajah."
"Melihat hal itu, pelapor menyuruh korban untuk duduk di warung dan sempat bertanya kepada korban tentang apa yang terjadi," tuturnya.
Namun korban tidak bisa berbicara karena memang dalam kondisi luka lebam akibat dianiaya oleh AH.
"Kemudian pelapor langsung mengecek ke Polindes dan dilihatnya ruangan kamar dalam keadaan berantakan dan banyak darah yang berceceran," ungkapnya.
"Selanjutnya korban langsung dibawa ke RSUD Sambas untuk mendapatkan perawatan medis," katanya.
Pada saat penangkapan, dikatakan Kasat tersangka tidak melakukan perlawanan.
Sebelumnya, tersangka juga sudah diamankan oleh warga di rumah Kepala Desa setempat.
"Tersangka ditangkap di rumah Kades Keraban setelah diamankan oleh warga dan pada saat tersangka ditangkap banyak warga yang berkumpul."
"Karenanya tersangka langsung dibawa ke Polsek tanpa melakukan perlawanan," tutupnya.
Pernyataan Kadis Kesehatan Sambas
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr Fatah Maryunani saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.
Kata Fatah Maryunani, korban penganiayaan berstatus PNS di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.
"Benar, statusnya PNS tinggal di Poskesdes," ujar Fatah Maryunani, Selasa (23/6/2020).
Lebih lanjut, kata dr Fatah, di lokasi tersebut memang diketahui kurang aman.
"Daerah tersebut memang kurang aman," katanya.
Karena peristiwa tersebut, pihaknya juga sudah melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib.
Senin malam, kata dr Fatah tersangka penganiayaan sudah ditangkap pihak kepolisian.
"Sudah, mungkin tadi malam polisi sudah menangkapnya," kata Fatah Maryunani.
Atas kejadian tersebut, ia berharap agar nantinya ada hukuman berat kepada tersangka.
Kata dr Fatah, itu sebagai bentuk hukuman agar tersangka jera melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum.
"Tersangkanya harus dibikin jera, dan dihukum seberat-beratnya," kata Fatah Maryunani.
Saat ini, kata dr Fatah, korban RY juga sedang menjalani perawatan medis di RSUD Sambas.
• Kalbar Sepekan - Alasan Sujiwo Mundur, Zona Covid-19 Kalbar serta Ular Piton di Landak Telan Kambing
2. Kisah 6 Orang Sambas Terobos Hutan dari Malaysia 3 Hilang
Kisah menarik ini berawal dari 6 orang Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) di Malaysia memilih jalur hutan untuk kembali ke Indonesia saat Negeri Jiran itu menerapkan pengawasan super ketat akibat pandemi covid-19.
Ke enam orang tersebut adalah warga Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat ( Kalbar ).
Aksi enam PMI menerobos huta belantara itu tidak semuaanya berhasil, hanya satu yang berhasil, sedangkan dua di antaranya memilih kembali ke Malaysia karena tidak menemui jalan.
Adapun tiga lainnya, hingga saat ini masih dinyatakan hilang di hutan belantara dan masih terus dicari.
Dikutip dari Kompas.com, tiga orang PMI hilang sejak April 2020 setelah nekat pulang berjalan kaki dari Malaysia ke Indonesia melalui hutan.
Ketiganya adalah Safari, Juli Hartono, dan Junaidi.
Kini, tim masih mencari keberadaan mereka di tengah luasnya hutan belantara perbatasan negara.
Nekat Tembus Hutan
Kepala BPBD Kapuas Hulu Gunawan menjelaskan enam warga Kabupaten Sambas yang bekerja di Malaysia nekat terobos hutan karena ingin pulang ke Indonesia.
Enam warga itu yakni Rifki, Holdi, Thamrin, Safari, Juli Hartono, dan Junaidi.
Malaysia saat itu masih menerapkan pengawasan sangat ketat demi memutus mata rantai virus corona.
Akibatnya, Pos Lintas Batas Negara ditutup.
Tak bisa pulang melalui jalur normal, mereka berenam kemudian nekat menembus hutan belantara demi kembali ke Indonesia.
Membagi menjadi dua kelompok
Di dalam hutan, rupanya mereka tidak bisa menemukan jalan menuju kampung halaman.
Mereka berenam tersesat.
"Di tengah perjalanan mereka tersesat di hutan dan kekurangan bekal," kata Gunawan.
Enam orang itu pun akhirnya sepakat membagi diri menjadi dua kelompok.
Kelompok pertama, mereka yang memutuskan kembali ke Kota Kapit Serawak, Malaysia, yakni Rifki dan Thamrin.
Kelompok kedua, kukuh melanjutkan perjalanan menuju Indonesia.
Kelompok kedua terdiri dari Holdi, Safari, Juli Hartono, dan Junaidi.
Tiga orang masih hilang sejak April 2020
Pada Mei 2020, warga sekitar menemukan salah seorang dari anggota kelompok kedua, yakni Holdi.
Holdi rupanya juga terpisah dari rombongan yang memutuskan kembali ke Indonesia.
Holdi ditemukan ketika tengah mencari ikan.
Warga kemudian membawanya ke Desa Tanjung Lasa.
Namun, tiga orang rekannya, yakni Juli Hartono, Safari, dan Junaidi, masih belum diketahui keberadaannya.
Tim pun masih melakukan upaya pencarian.
"Belum ditemukan. Mengingat luasnya wilayah hutan di perbatasan. Saat ini masih terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak teknis," ungkap Gunawan.
3. Polemik Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo Ajukan Mundur dari Jabatannya
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan enggan memberikan komentar lebih banyak, soal pengunduran diri Sujiwo sebagai Wakil Bupati maupun tudingan yang diarahkan pada Bupati.
"Ya yang jelas satu kata saja, polemik ini tidak diperpanjang. Karena juga masih harus fokus banyak sekali untuk Kubu Raya," ujar Muda saat ditemui wartawan
Apalagi lanjutnya di tengah pandemi seperti ini yang tengah dialami masyarakat.
"Masyarakat kasian juga sedang banyak yang susah juga," katanya
Saran Gubernur Sutarmidji
Gubernur Kalimantan Barat H Sutarmidji turut menanggapi polemik wacana pengunduran diri Sujiwo sebagai Wakil Bupati Kubu Raya yang baru-baru ini diajukannya.
Sutarmidji berharap Sujiwo tidak meneruskan niatnya tersebut dan tetap meneruskan tugasnya hingga masa jabatannya berakhir.
"Kalau menurut saya jangan dan tak gampang mundur.
Selisih itu biasa dan belum tentu Mendagri setuju.
Saya sudah kasi pandangan ke Pak Muda juga ya kita lihat proses.
Surat diajukan ke Bupati nanti Bupati ke saya setelah itu DPRD.
Tapi kalau saya, janganlah," ujarnya, Senin (22/6/2020).
Ia mengatakan tugas-tugas sebagai Wakil sesuai Undang-Undang, salah satunya adalah mengawasi tindak lanjut pemeriksaan baik eksternal termasuk kedisiplinan pegawai, bidang pemuda olahraga, Satpol PP.
Termasuk terkait lingkungan menjadi salah satu tugas yang harus dilakukan oleh seorang Wakil baik itu Wakil Gubernur, Wali Kota dan Bupati.
"Jangan sampai tidak didukung dengan anggaran yang baik, karena tugas Wakil juga banyak.
Seperti saya sekarang bersama Wakil selalu dikoordinasikan bersama dan sebenarnya kalau dijalankan dengan baik tugas Wakil itu tidak mudah," ujarnya.
Sutarmidji mengaku jika tugas Wakil Bupati memang tidaklah gampang untuk dijalankan.
Ia mengaku tidak menyetujui niat Sujiwo mundur dari Wakil Bupati KKR.
Gubernur Kalbar menjelaskan terkait Tupoksi wakil yang harus dijalankan memang memerlukan kerja serta usaha yang juga besar karena iapun pernah berada di posisi Sujiwo saat menjabat sebagai Wakil Walikota Pontianak dua periode beberapa waktu lalu.
"Sayekan pernah jadi wakil. Jaman saya wakil almarhum Pak Buchari saya jalankan tugas saya dan yang tidak dijalankan Wal Kota saya jalankan.
Setelah itu saya laporkan apa saja yang telah saya lakukan kepada Wali Kota.
Kalau penyusunan anggaran selalu koordinasi," pungkasnya. (*)