DPD RMPM Kalbar Desak Pemerintah Serius Tangani Harga Jual Hasil Pertanian

Karena kebanyakan mereka para petani hanya bertumpu pada hasil penjualan bahan Pertanian untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ketua DPD RMPM Provinsi Kalimantan Barat, Adip Masyuk Akbar (kanan) bersama Sekretaris jendral DPD RMPM , Warjiman (kiri). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Saat ini, kita semua tahu bahwa sudah lama sekali nilai jual hasil pertanian seperti karet, jeruk, lada dan padi, yang merupakan hasil pokok pendapatan petani harga jualnya anjlok.

Hal ini diperparah dengan tingginya harga-harga kebutuhan pokok, yang terus menerus naik.

Sehingga membuat petani-petani didaerah menderita.

Karena kebanyakan mereka para petani hanya bertumpu pada hasil penjualan bahan Pertanian untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.

Update Corona Sambas, Data Terbaru Jumlah ODP, PDP, OTG dan Pasien Positif Covid-19

Ketua umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Rumpun Mahasiswa Pemuda Melayu (RMPM) Provinsi Kalimantan Barat, Adip Masyuk Akbar mengatakan seharusnya pemerintah segera mencari solusi serta menanggapi keresahan-keresahan petani.

Kata Adip, saat ini pemerintah dinilai hanya diam saja dengan kondisi ini.

“Sangat prihatin terhadap pemerintah yang tidak memikirkan nasib para petani."

"Mereka harus memenuhi kebutuhan pokok yang semakin mahal dengan penghasilan pertanian mereka yang sangat kecil,” ujarnya, Senin (29/6/2020).

Seperti halnya harga jeruk saat ini berkisar antara 700 sampai 3.800 per/kg.

Termasuk juga harga karet yang hanya berkisar 6.500/kg dan lada sekitar 45.000/kg.

Karenanya, ia mengatakan dirinya sangat prihatin dengan kondisi tersebut.

Kata dia, jika kita berada pada posisi para petani, yang hanya bertahan hidup dengan mengharapkan nilai jual hasil pertanian yang mereka hasilkan.

Maka pasti juga akan merasakan kesulitan.

Karenanya, ia menilai pemerintah saat ini tidak serius dalam menangani anjloknya harga jual hasil pertanian.

Mulai dari pemerintah Kabupaten bahkan Provinsi sampai saat ini tidak memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved