Cara Cek Pengumuman PPDB Online Sumut, Verifikasi dan Daftar Ulang di ppdb.disdik.sumutprov.go.id

Selanjutnya tahapan dalam pelaksanaan PPDB online tingkat SMA dan SMK ini akan berlanjut ke bagian verifikasi data serta daftar ulang

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ENRO
JADWAL PPDB Online Kalbar 2020: Pengumuman Kelulusan, Sanggah Data, Daftar Ulang & Verifikasi Berkas 

Adapun Persyaratan yang harus dipenuhi oleh Calon Peserta Didik (CPD) untuk mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 adalah sebagai berikut :

- Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi siswa SMP/sederajat tamatan tahun 2017/2018, 2018/ 2019, dan 2019/2020

- Persyaratan Khusus bagi Calon Peserta Didik SMK adalah sebagai berikut :

- Berbadan sehat dan tidak buta warna yang dibuktikan dengan surat keterangan Dokter, dari Rumah Sakit Pemerintah/puskesmas atau Dokter Pemerintah.

- Tidak bertato.

- Tidak bertindik telinga (bagi laki-laki) dan tidak bertindik lebih dari 1 (bagi perempuan).

- Tinggi badan minimal 155 untuk Laki – laki dan 150 untuk Perempuan khusus untuk pendaftar pada Kompetensi Keahlian : 

- Teknik Kenderaan Ringan Otomotif, Teknik Alat Berat,Teknik Pemesinan, Teknik Listrik, Nautika Kapal Niaga, Nautika Kapal Penangkap Ikan, Teknik Kapal Niaga, Teknik Kapal Penangkap Ikan, Perhotelan dan Usaha Perjalanan Wisata.

Pengumuman Hasil Seleksi Panitia PPDB Disdiksu Tahun 2020 30 Juni - 6 Juli 2020 Verifikasi Data dan Pendaftaran Ulang bagi Peserta didik yang lulus seleksi jalur Zonasi Kepala Sekolah dan Dewan Guru SMA Negeri Penerima Peserta Didik Baru

PPDB online ini bisa menjadi salah satu bukti nyata, bahwa masyarakat dengan begitu mudahnya bisa mengakses layanan dari pemerintah.

Meskipun pada kenyataanya ini menjadi sebuah pekerjaan rumah bagi pemerintah khususnya dalam bidang pendidikan.

Kuncinya ada pada  koneksi dari sistem ini tidak bisa dibangun hanya dengan waktu singkat jadi ini adalah proses yang bertahap dalam menjamin mutu pendidikan di negeri ini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved