PPDB Online 2020
LINK Pengumuman Hasil PPDB Online Kalbar 2020 Hari Ini, Cek ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id
Setelah dilakukan pengumuman hasil pendaftaran, maka berikutnya adalah Daftar Ulang dan Verifikasi berkas fisik, Pengumuman Pemenuhan Pagu
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Seleksi penerimaannya secara berurutan berdasarkan pada:
a) surat perpindahan tugas orang tua/wali; dan
b) waktu Pendaftaran lebih awal.
4. Jalur Afirmasi
Seleksi penerimaannya secara berurutan berdasarkan pada:
a) Kartu yang menyatakan keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah dengan bukti kartu KIP, KKS, PKH;
b) Jika daya tampung tidak memenuhi maka seleksi dilakukan berdasarkan jarak domisili Kartu Keluarga (KK) dengan sekolah tujuan.
5. Jalur Reguler SMK
Seleksi penerimaannya secara berurutan berdasarkan pada:
1. Nilai Pengetahuan semester 1 s.d 5 Mata Pelajaran UN (NS);
2. Nilai Bakat Minat (pembobotan nilai pengetahuan semester 1 sampai dengan 5 mata pelajaran UN) (NB);
Juknis PPDB 2020 Prov Kalbar| 12
3. NA = 70% NS + 30% NB (nilai pembobotan) dan
4. Waktu Pendaftaran lebih awal;
Sementara untuk Pagu Calon Peserta Didik sebagai berikut:
1. Pagu calon peserta didik baru maksimal 36 peserta didik dalam 1 (satu) rombel.