Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2020 Jalur Zonasi Jenjang SD, SMP dan SMA di ppdb.jakarta.go.id
Bagi calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima pada hasil seleksi akhir (pengumuman) Jalur Zonasi harus segera melakukan lapor diri online ...
Editor:
Jimmi Abraham
3. Mengajukan akun dengan klik tombol Pengajuan Akun.
4. Isi formulir secara online.
5. Unggah berkas persyaratan.
6. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/token.
7. Melakukan aktivasi akun setelah mendapat verifikasi, kemudian lakukan pendaftaran.
Untuk diketahui, berikut inilah Calon Peserta Didik Baru yang harus mengikuti prapendaftaran:
- Domisili dan asal sekolah luar DKI Jakarta.
- Domisili dalam DKI Jakarta dan asal sekolah luar DKI Jakarta.
- Domisili luar DKI Jakarta dan asal sekolah dalam DKI Jakarta.
- Lulusan tahun 2019 dan 2018.
- Asal sekolah SPK.
- Asal sekolah asing.
Alur pengajuan cetak PIN/token
1. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id
2. Cetak PIN/token dengan klik tombol Pengajuan Akun.