Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2020 Jalur Zonasi Jenjang SD, SMP dan SMA di ppdb.jakarta.go.id

Bagi calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima pada hasil seleksi akhir (pengumuman) Jalur Zonasi harus segera melakukan lapor diri online ...

Editor: Jimmi Abraham
Instagram @disdikdki
Ilustrasi PPDB Jakarta 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima pada hasil seleksi akhir (pengumuman) Jalur Zonasi harus segera melakukan lapor diri online pada tanggal 29 Juni 2020 pkl 08.00 WIB sampai dengan 30 Juni 2020 pkl 14.00 WIB.

Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2020 Jalur Zonasi telah diumumkan, Sabtu (27/6/2020) jam 17:00 WIB.

Sebelumnya, pendaftaran PPDB Jakarta 2020 Jalur Zonasi telah dibuka secara serentak untuk jenjang SD, SMP, dan SMA, sejak 25 Juni 2020.

Diinformasikan pada laman ppdb.jakarta.go.id, peserta yang lolos seleksi harus melakukan lapor diri secara daring melalui website ppdb.jakarta.go.id.

Lantas bagaimana cara mengecek pengumuman hasil seleksi PPDB Jakarta 2020 jalur zonasi?

Berikut, Tribunnews.com sajikan cara untuk memantau pengumuman hasil seleksi PPDB Jakarta 2020 jalur zonasi melalui laman ppdb.jakarta.go.id:

1. Buka laman resmi ppdb.jakarta.go.id (KLIK)

2. Pilih Jalur Zonasi sesuai jenjang calon peserta didik (SD, SMP, atau SMA)

3. Pilih "Seleksi"

4. Kemudian klik "Pilih Sekolah", pilih satuan pendidikan berdasarkan lokasi kabupaten/kota

5. Selanjutnya, cari nama peserta didik sesuai peminatan (jurusan) pilihan.

Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2020

Calon Peserta Didik Baru yang telah dinyatakan diterima harus melakukan lapor diri secara daring melalui website ppdb.jakarta.go.id.

Berikut cara untuk melakukan lapor diri:

1. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id

2. Login dengan cara input nomor peserta dan password

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved