Kabar Gaji ke 13 Tahun 2020 - Kapan Gaji 13 PNS Tahun 2020 Cair?
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum bisa memastikan pencairan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.
"Mohon maaf kami belum bisa menjawab saat ini, masih fokus PEN," ujar dia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa gaji ke-13 telah masuk daftar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020.
Adapun pada tahun lalu, pembayaran gaji ke-13 dilakukan sesuai dengan jadwal yang ada, yakni pada Juni 2019.
• WWW.PLN.CO.ID Login Klaim Token Listrik Gratis dan Donasi Voucher Gratis Daya 900 VA dan 1300 VA
Gaji ke-13 bagi para ASN pada 2019 menghabiskan anggaran sebesar Rp 20 triliun.
Menghitung besaran atau nilai gaji ke-13 PNS Besaran gaji ke-13 PNS dihitung dengan menjumlahkan komponen gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV.
Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari satu tahun hingga 27 tahun.
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
* Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
* Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
* Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
* Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D3)
* Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
* Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
* Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000