Breaking News

DEADLINE Hari Ini, Kirim Segera Foto Meteran Listrik untuk Tagihan Juni 2020, Ini Caranya

Pelaporan mandiri dapat dilakukan bagi pelanggan yang rumahnya tidak dikunjungi oleh petugas catar meter PLN.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/NASARUDDIN
Ilustrasi meteran listrik PLN. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - PT PLN (Persero) kembali membuka layanan pelaporan mandiri stand meter listrik pelanggan pasca bayar, guna menghitung tagihan rekening Juni 2020.

Layanan yang sudah dibuka sejak Rabu (24/6/2020) kemarin, akan berakhir hari ini, Sabtu (27/6/2020).

Pelaporan mandiri dapat dilakukan bagi pelanggan yang rumahnya tidak dikunjungi oleh petugas catar meter PLN.

Layanan tersebut dapat dilakukan pelanggan hanya dengan mengirim foto angka stand meter kWh ke nomor Whatsapp atau WA terpusat.

Laporan dari pelanggan yang dikirimkan lewat WA tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.

PLN Ungkap Dampak Pemain Layangan Terhadap Pasokan Listrik SingBebas

Berikut cara mengirimkan foto meteran listrik PLN via WA:

1. Hubungi PLN melalui WA di nomor 08122 123 123

2. Ketik "Halo"

3. Ketik 2 untuk melakukan baca meter mandiri

4. Baca informasi yang muncul

5. Masukan ID pelanggan

6. Jika ID pelanggan dan hari baca sudah sesuai, silakan ketik angka stand kWh meter Ambil dan kirimkan foto kWh meter (angka stand harus terlihat jelas)

7. Selesai. PLN akan melakukan verifikasi data yang telah dikirimkan pelanggan.

Cegah Lonjakan

Apabila pelanggan tidak dapat mengirimkan angka stand meter dan foto hingga Sabtu, ataupun tidak dapat didatangi oleh petugas PLN, maka pemakaian listrik akan diperhitungkan rata-rata 3 bulan terakhir.

Sebagai informasi, PLN menyatakan, salah satu alasan membengkaknya tagihan listrik adalah skema penghitungan rata-rata selama 3 bulan terakhir.

Pasalnya, dengan adanya perbedaan antara pencatatan rata-rata dengan angka yang tercantum dalam stand meter kWh, mengakibatkan kekurangan atau kelebihan bayar pelanggan.

Oleh karenanya, untuk mencegah kembali terjadinya pembengkakan tagihan, pelanggan diimbau untuk melakukan pelaporan secara mandiri, apabila petugas catat meter tidak bisa datang ke rumah. (*)

Artikel ini telah terbit di Kompas.com dengan judul Hari Terakhir Lapor Meteran Listrik ke PLN, Simak Caranya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved